Anggota DPRD Lebak sedang menjalani Rapid Test
JUARAMEDIA LEBAK – Anggota DPRD Kabupaten Lebak menjalani Rapid Test., Senin (8/6/2020). Selain anggota DPRD setempat, tim gugus percepatan penangan Covid 19 Kabupaten Lebak juga melakukan Rapid Test kepada anggota Satpol PP Kabupaten tersebut.
Menurut Sekretaris dewan DPRD Lebak Fin Rian , Rapid Test dilakukan bagi anggota dewan yang akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke luar Lebak.
Hal itu dilakukan, sambungnya untuk mengantisipasi saat kunjungan kerja ke luar daerah. Karena selain ditanyakan surat tugas, juga ditanya hasil Rapid Test.
” Siapa tahu ada agenda anggota DPRD melakukan kunjungan kerja ke luar Lebak, sehingga sudah dibolehkan atau sudah ada yang mau nerima. Kan nanti ditanya selain surat tugas hasil test itu juga takut ditanya. Masa nanti balik lagi, seandainya ada kegiatan di luar Lebak kita sudah siap,” ujar Fin Rian kepada awak media.
Sementara itu, Agus Darsono Plt Sekretaris Dinas kesehatan menjelaskan, pihaknya hanya melaksanakan perintah untuk melakukan pemeriksaan.
“Data yang sudah Rapid Test 50 orang teridiri dari anggota dewan, staff dan sejumlah anggota Satpol PP. Disini kami hanya diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan, adapun stetmen dan sebagainya saya rasa hanya pada satu jubir saja, jadi bapak bisa kordinasi dengan jubir kami dokter firman. Kami tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” Kilah Agus. (bin /yaris)