Pol PP Jaga Lokasi Yang Dilarang PKL Jualan Hingga Malam
JUARAMEDIA PANDEGLANG – Untuk memastikan agar penegakan aturan yang ada dan Pol PP sebagai penegak perda, hingga malam seluruh jajaran Satpol PP Pandeglang melakukan grilya pengawasan ke beberapa lokasi yang dilarang aktivitas jualan oleh para PKL disepanjang jalan trotoar dan bahu jalan termasuk alun-alun yang merupakan jalur hijau tersebut.
“Kita terus melakukan penjagaan dan pengawasan dibeberapa titik yang dilarang tempat biasa berjualan para PKL diantaranya di sepanjang jalan A.Yani Pasar Pandeglang dan taman alun-alun,” ungkap Juhanas Waluyo, S.STP, M.Si selaku Kabid Tibum Satpol PP Pandeglang, kepada media, Senin (08/06/20) malam di lokasi.
Dikatakan Juhanas, pihaknya sebagai akan melaksanakan tugas itu dengan mengadendakan selama 1 bulan terus melalukan patroli pengawasan dan penjagaan dibeberapa titik terutama di seputar jalur pasar dan alun-alun Pandeglang dari pagi hingga menjelang malam.
“Petugas jaga dan patroli terus melakukan penjagaan dan patroli selama 1 bulan dan new normal. Dan kami akan tindak tegas bagi para PKL membandel.” katanya. (dni/bud)