Puluhan ASN Tercatat Penerima BLT Covid-19, Pemkab Lebak Keluarkan Surat Edaran

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra

 

JUARAMEDIA LEBAK – Dinas Sosial Kabupaten Lebak mencatat terdapat sekitar 40 ASN yang terdaftar penerima manfaat dampak Covid-19. Karena itu bagi ASN yang tercatat dan telah menerima bantuan BLT Covid-19 itu untuk dikembalikan ke Desa dimana mereka tinggal.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra mengatakan untuk ASN di lingkungan Pemkab Lebak yang mendapatkan BST Covid-19 ada sekitar 40 orang. Mereka tersebar di beberapa desa.

Menurutnya, terdaftarnya para abdi negara menjadi penerima manfaat karena usulan dari desa ke Dinas Sosial hanya berupa Nama, NIK dan Alamat tanpa mencantumkan keterangan pekerjaan.

“Yang 40-han itu kan usulan desa ke dinsos cuma nama, NIK dan alamat tidak ada jenis pekerjaan atau data yang bersumber dari DTKS yang dulunya belum jadi PNS masuk dalam data DTKS tidak di update oleh desa sehingga namanya masih tercantum dan terbayarkan,” ujar Eka kepada awak media, Senin (29/6/2020).

Eka juga menegaskan menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui surat edaran nomor 800/1990-BKPP tentang PNS yang mendapatkan dana BLT terkait covid supaya dikembalikan ke Desa.

Jika tidak, lanjut Eka, para abdi negara akan dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

“Kami sudah mengimbau bahkan pak sekda mengeluarkan surat edara, supaya dikembalikan ke Desa, jika tidak ya akan diperiksa,” katanya .

Terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak Abdul Rahman menyayangkan kepada pemerintahan Desa sebagai ujung tombak yang melakukan pendataan.

“Yah saya cukup menyayangkan sekali kepada desa, tapi dimaklumi dengan kurangnya Sumber Daya Manusia, sehingga tidak memahami siapa yang berhak dan siapa yang tidak, kalau PNS jelas tidak berhak menerima karena mendapatkan gaji dan penghasilannya tidak terpengaruh dan padahal masih banyak warga yang berhak menerima tapi justru sebaliknya” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. (ika/yaris)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *