Putus Mata Rantai Covid-19, Forkopincam Sepatan Lakukan Penyemprotan Disinfektan
JUARAMEDIA TANGERANG – Guna memutus mata rantai virus Covid 19 Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang bersama PMI Kabupaten setempat melakukan penyemprotan disinfektan
Camat Sepatan Kabupaten Tangerang Dadang Sudrajat menjelaskan penyemprotan disinfektan di fokuskan sepanjang jalan utama Kecamatan Sepatan, pasar desa dan juga wilayah yang perbatasan.
“Penyemprotan ini kami sampaikan informasi jika wabah ini belum usai, virus ini masih ada, dan kami semua bersama warga agar tetap menggunakan protokol kesehatan covid-19,” kata Dadang.
Karena itu kata Dadang pihaknya berharap jangan sampai saat ini dengan istilah New Normal kedepan lupa, akan berpola hidup bersih dan sehat. Karena sejatinya kata Dadang New Normal sendiri dimaknai dengan bebas bergerak akan tetapi menjaga kesehatan.
“Sejalan dengan PSBB di Banten dan Kabupaten Tangerang yang masih di berlakukan sampai dengan 14 Juni 2020.” Katanya
Kelonggaran dan keleluasaan yang telah diberikan Bupati Tangerang yakni pelaksanaan beribadah di tempat rumah ibadah tetapi tetap menggunakan protokol kesehatan yang sudah diatur pemeri tah pusat.
Ketua PMI Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, PMI terus melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kabupaten Tangerang untuk menyongsong new normal dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“PMI Kabupaten Tangerang menurunkan 1 unit mobil gunner atau mobil tanki yang dilengkapi alat pengkabut untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di jalan-jalan protokol di Kecamatan Sepatan,” kata Soma. (hms/red)