ULP PLN Rangkasbitung Klaim Tidak Ada Kerjasama Dengan Bank Manapun Termasuk Loket Pembayaran

Caption : Kantor ULP PLN Rangkasbitung

JUARAMEDIA LEBAK – Sejumlah pelanggan PLN di Rangkasbitung mengaku keberatan setelah munculnya biaya tagihan susulan yang sudah dibayarkan melalui salah satu loket pembayaran, tepatnya di Jalan Patih Derus, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung. Sebab, hasil pembayaran pelanggan diduga tidak disetorkan oleh loket tersebut kepada pihak perusahaan.

Ironisnya, Manajer ULP PLN Rangkasbitung, Ismadina mengaku tidak adanya kerjasama kontrak dengan pihak bank manapun soal pembayaran atau tagihan penggunaan jasa listrik dari pelanggan, termasuk loket pembayaran, seperti Alfamart, Indomart dan lainnya.

“Perusahaan kami tidak pernah menjalin kerjasama secara resmi atau kontrak dengan pihak Bank termasuk loket pembayaran,” kata Manajer ULP PLN Rangkasbitung, Ismadina saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2020).

Dijelaskan Ismadina, pembayaran PLN memang bisa diakses melalui beberapa Bank termasuk Kantor Pos dan loket lainnya. Namun, mengenai perizinannya mereka semua tidak melakukan kerjasama dengan perusahaan.

“Sebetulnya kami prihatin terhadap pelanggan yang sudah dirugikan oleh pihak loket tersebut dan kami sudah menggiring pelanggan untuk melaporkannya ke pihak berwajib, yakni ke Polres Lebak,” jelas Ismadina.

Disinggung soal kebijakan PLN terhadap sejumlah pelanggan yang dirugikan, Ismadina menegaskan jika secara aturan, pelanggan tetap dibebankan biaya tagihan sesuai penggunaan. Namun ada pengunduran pemutusan sementara yang terhitung hingga tanggal 20 Juni 2020 kedepan.

“Kita sudah menggiring pelanggan ke Polres Lebak untuk melaporkan penipuan loket tersebut. Bahkan kami siap jadi saksi jika sudah masuk ke ranah hukum,” ujarnya.

Kemudian, kata Ismadina, pihak PLN sudah memberikan kelonggaran pembayaran terhadap sejumlah pelanggan yang dirugikan loket.

“Jika pelanggan tidak bisa melunasi hingga tanggal 20 Juni 2020 kedepan, tetap akan kita putuskan sementara aliran listriknya,” ungkapnya.

Ismadina menambahkan, jika wawancara ini jangan full direkam.

“Pilih- pilih aja yah hasilnya. Kemudian rilisnya kirim dulu dan akan kita kroscek. Mana yang layak dan tidaknya. Udah, kedepannya kita tidak perlu kerjasama dengan media,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Supervisi Pelayanan pada ULP PLN Rangkasbitung, Riki menegaskan jika pihaknya sudah menggiring pelanggan untuk membuat laporan ke Polres Lebak.

“Bahkan saya sudah komunikasi langsung dengan Kasat Reskrimnya, IPTU David,” tegas Riki.

Dijelaskan Riki, sebetulnya hak membuka loket, tentu dapat dilakukan oleh siapapun. Termasuk pelanggan. Namun, tidak ada aturan yang mengikat.

“Upaya dan solusi yang dilakukan management terhadap pelanggan yang dirugikan, satu kita giring pelanggan untuk membuat laporan ke Polres Lebak dan kami menunda pemutusan sementara terhadap pelanggan yang belum melunasi tagihan hingga tanggal 20 Juni 2020 kedepan,” ungkapnya.

Di hubungi melalui sambungan seluler, Kasat Reskrim Polres Lebak, IPTU David mengaku jika pihaknya tidak pernah merasa bertemu dengan pihak manajement PLN.

“Laporan dari pelanggan hingga saat ini kami belum terima. Apalagi bertemu dengan Supervisi Pelayanan ULP PLN Rangkasbitung,” tegasnya.

Kemudian, IPTU David menambahkan, jika Polres Lebak selalu terbuka untuk masyarakat yang mau melaporkan adanya tindakan pidana.

“Balik lagi ke persoalan adanya laporan, baik dari PLN maupun pelanggannya. Sudah kita cek belum adanya bukti laporan yang kami terima,” ungkapnya.

Sementara, Intan salah seorang pelanggan mengaku kecewa dengan sikap manajement PLN yang dinilai cuci tangan.

“Aneh, masa loket pembayaran tidak adanya kerjasama. Lantas, setornya ke Bank mana dan pembayaran tagihannya diambil oleh siapa,” ujarnya.

Dijelaskan Intan, bulan Mei 2020 kemarin, pihaknya sudah membayar tagihan di loket dekat lampu merah. Kemudian, datang kolektor menagih dan memperingatkan akan segera diputus jika bulan Mei dan Juni tidak dibayar secepatnya.

“PLN dinilai cuci tangan dan tidak memberikan solusi. Malahan kami disuruh melapor ke pihak yang berwajib. Sedangakan, kami sudah membayar tagihan tersebut di loket pembayaran yang sudah lama tidak pernah ada masalah. Kami yakin, loket ada hubungan kerjasama,” pungkasnya. (jay/bin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *