KBM Tatap Muka di Pandeglang Akan Diberlakukan Minggu ke Dua Agustus, Ini Kata Kadisdik

Caption : Kadis Pendidikan Pandeglang, Taufik Hidayat ketika rapat koordinasi pembelajaran tatap muka di Aula Kantor Dinas Pendidikan setempat, Senin (27/7/2020)

 

JUARAMEDIA PANDEGLANG – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pandeglang segera memberlakukan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka bagi seluruh siswa tingkat SMP, SD, PAUD pada minggu kedua bulan agustus mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat saat menggelar Rapat Koordinasi pembelajaran tatap muka di Aula Kantor Dinas Pendidikan, Senin (27/07/20).

Pemberlakuan proses belajar mengajar tatap muka, kataTaufik mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Kementerian diantaranya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri terkait panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi covid-19,

“Dimana SKB ini merupakan panduan penyelenggaraan tahun ajaran baru bagi satuan pendidikan formal dari pendidikan tinggi dan usia dini dan non formal,” kata Taufik.

Selain itu, kata Taufik pihaknya juga telah melakukan penyebaran angket kepada orang tua siswa, Kepala Sekolah, penilik, komite, serta para pengawas, hasilnya adalah mereka sepakat dan menginginkan proses belajar mengajar tatap muka segera diberlakukan,

“Walaupun hasilnya sepakat dari semua pihak, akan tetapi kita tetap harus mengacu pada surat edaran Kementerian seperti apa teknisnya, setelah kita mengkaji lebih dalam surat edaran tersebut, ternyata di perbolehkan proses belajar mengajar di sekolah, manakala menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Sekretaris Daerah, Pery Hasanudin mengatakan prinsip utama pendidikan di masa pandemi covid-19 adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran,

“Maka dari itu pemberlakuan proses belajar mengajar tatap muka harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan, dimana pihak sekolah harus memenuhi sarana dan prasarana protokol kesehatan seperti menggunakan masker baik siswa maupun tenaga pengajarnya, menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan lain sebagainya,” ujar Sekda.

Menurut Pery, proses belajar jarak jauh yang saat ini di berlakukan justru dinilai kurang efektif, karena banyaknya kendala yang dialami oleh orang tua siswa, anak didik serta guru pengajar, belum lagi kendala teknis bagi orang tua yang tinggal di wilayah pedalaman dimana jaringan selular tidak ada, belum lagi orang tua yang tidak mengerti teknologi,

“Pokoknya banyak faktor yang tidak mendukung, makanya banyak saran dan masukan dari semua komponen yang telibat di dunia pendidikan menginginkan proses belajar di sekolah segera di berlakukan.” terangnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) Kabupaten Pandeglang, Entin Hartini mengatakan sangat mendukung pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah, karena target kurikulum yang harus di capai benar-benar harus dilakukan proses belajar tatap muka, sementara penerapan belajar di rumah yang saat ini di terapkan hanya bisa menargetkan kurikulum sekitar 30 persen,

“Banyak kendala yang dialami saat ini jika tetap menerapkan belajar di rumah, contohnya saja para orang tua dan para pendidik yang tinggal di Kecamatan Koroncong, mereka sangat kesulitan karena tidak ada sinyal jaringan seluler, belum lagi orang tua yang tidak memiliki handpone yang canggih, jika kondisi ini terus berlanjut akan seperti apa jadinya, “katanya,

seraya menambahkan, bahwa dari hasil survei dan masukan dari orang tua siswa menginginkan pemberlakuan belajar tatap muka,

” Karena mereka (orang tua-red) sudah merasa lelah dan anak-anak juga sudah kangen dengan proses belajar di sekolah,” pungkasnya.(deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *