Puluhan Motor Terjaring Opersi Polres Pandeglang, Pajak Mati Bayar Ditempat

Foto:Istimewa

 

JUARAMEDIA PANDEGLANG – Puluhan kendaraan bermotor roda dua yang mati pajak STNK terjaring giat operasi Kalimaya 2020 yang dijalan raya Rangkas-Pandeglang dan langsung diperpanjang ditempat melalui mobil unit pelayanan UPTD PPD Pandeglang, Bapenda Provinsi Banten yang berada dilokasi giat operasi Patuh Kalimaya 2020 yang dilakukan Satlantas Polres Pandeglang, dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan (jaga jarak dan pakai masker), Salasa (28/07/20)

Kepala  Kantor UPTD PPD Pandeglang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Dra Tati Maryati pada Kesempatan itu mengatakan, pihaknya ikut dalam kegiatan operasi rutin patuh kalimaya bersama Satlantas Polres Pandeglang dengan menyiapkan 1 unit kendaraan pelayanan perpanjang STNK motor ditempat.

“Alhamdulillah hari ini puluhan jenis kendaraan motor yang nunggak pajak STNK motor telah terjaring dalam Operasi Patuh Kalimaya dengan tetap menggunakan protokol kesehatan selama covid. Mereka langsung bayar ditempat.” ungkap Dra Tati Maryati kepada media, Selasa (28/07/20).

Dikatakan Tati, untuk pendapatan PAD disektor pajak kendaraan selama masa pandemi covid-19 mengalamu penurunan 50%, namun setelah kembali zona hijau ada peningkatan.

“Untuk itu kami juga menghimbau pada masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan, karena hasil dari taat membayar pajak akan berdampak pada peningkatan pembangunan khususnya di Kabupaten Pandeglang.” harapnya.

Sementara Iptu Darwin Haerul Syafari,S.Si selaku Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang yang memimpin gelar Operasi Kalimaya tersebut,

“Kita Polda Banten menggelar kegiatan Operasi Patuh Kalimaya sejak tanggal 23 Juli – 5 Agustus 2020 khususnya di Polres Pandeglang melakukan pro-entif peningkatan kesadaran masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, dengan upaya himbauan dan teguran sementara, dan profentif tindakan ditempat untuk bagi pengendara yang pajak mati dilakukan dibayar ditempat yang kita siapkan dengan kerjasama pihak UPT Samsat atau PPD Pandeglang melalui mobil unit layanan langsung yang ada seperti saat ini.” terang Iptu Darwin

Dikatakannya, titik operasi melakukan patroli mobile ke lokasi-lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Pandeglang.

“Kami menghimbau pada masyarakat pengguna jalan untuk menggunakan helem, sabuk pengaman, memiliki SIM dan surat kendaraan lengkap. Semoga selamat diperjalanan,” katanya singkat. (dni)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *