Caption : Sejumlah warga Desa Narimbang Mulya saat ditemui di Kantor Juaramedia.com Biro Lebak
JUARAMEDIA LEBAK – Sofi salah seorang warga di Kampung Narimbang Lebak, RT 02 RW 04, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung mengaku kesulitan. Setelah, berulangkali memperjuangkan pengajuan bantuan covid-19 untuk orang tuanya. Ironisnya, meski peryaratannya sudah semua ditempuh. Namun perjuangannya kandas. Bahkan, Ketua RW setiap diprotes, minta jabatannya diturunkan.
“Aneh sekali, mengapa orang tua saya (Aman -red) belum kunjung menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), baik dari APBN, APBD I dan II maupun dari dana desa. Meski, sudah beberapa kali mengajukan ke desa setempat,” kata Sofi anak pertama Aman saat berkunjung ke Kantor Juaramedia.com Biro Lebak, Aweh, Rabu (8/7/2020).
Dijelaskan Sofi, Aman yang merupakan ayah kandungnya, untuk sementara di istarahatkan dari perusahaanya sebagai sopir tronton, yakni pada bulan April 2020 lalu hingga saat ini. Terlebih, ditengah pandemi covid-19, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat orangtuanya tidak bisa berkutik untuk mengais rejeki di bidang jasa transportasi.
“Sebetulnya saya tidak menyalahkan aparatur desa sepenuhnya dalam memverifikasi data para pemohon bantuan covid-19 di Desa Narimbang Mulya. Justru, yang menjadi pertanyaan kami mengapa ketua RW disini setiap diprotes selalu menjawab turunkan saja jabatan saya kalau anda tidak suka,” ujarnya.
Menurut Sofi, sejujurnya pihaknya sudah melaporkan kepada Kepala Desa Narimbang Mulya, yakni Pak Yanto jika kondisi di kampungnya dirasa berbeda. Sebab, hasil verifikasi di tingkat RW untuk penerima bantuannya, dinilai tidak masuk skala prioritas penerima bantuan.
“Pendataanya diduga tidak sesuai dengan harapan pemerintah,” ungkapnya.
Dijelaskannya, jika pihaknya tidak berniat untuk memojokkan siapapun, sejak awal dirinya hanya ingin mengajukan hak orang tuanya.
“Mirisnya, permohonan saya kerap dipatahkan dan terkesan dijadikan bola. Sudah mengajukan ke RT. Kemudian, disarankan datang ke RW hingga ke kantor desa. Setelah saya datang ke desa dialihkan kembali ke yang di lapangan, yakni RT dan RW,” jelasnya.
Bingung dijadikan bola, tambah Sofi, kemudian pihaknya bergegas mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Lebak untuk mengetahui jika nama orangtuanya sudah terdaftar sebagai penerima atau belum.
“Setelah datang ke Dinsos Lebak, akhirnya saya bertemu dengan salah satu petugas pendataan penerima bansos covid-19. Namun, nama ayah kandungnya tidak terdaftar sebagai penerima. Sehingga, perjuangan saya selama mengajukan bantuan penerima BLT di Desa Narimbang Mulya terkesan sulit,” keluhnya.
Di hubungi melalui sambungan seluler, Ketua RW 04, Asep mengaku jika warga sudah tidak suka dengan dirinya. Maka ia siap mundur dari jabatannya sebagai ketua RW.
“Sebetulnya jika saya yang memiliki kewenangan untuk mencairkan dana bantuan covid-19, tentu semua warga akan saya kasih. Karena, yang memverifikasi datanya langsung dari pemerintah pusat. Kemudian, jangan selalu menyalahkan kami sebagai petugas pendataan dan verifikasi di lapangan,” kata Asep.
Asep menjelaskan, kalau sudah rejeki tidak akan kemana. Namun, Pak Aman diminta untuk bersabar. Karena, sedang diupayakan.
“Intinya kita tidak tebang pilih dalam memverifikasi data penerima bantuan covid-19,” kilahnya.
Disinggung soal ditemukannya salah seorang penerima BLT yang berstatus pensiunan PNS masih memperoleh bantuan, pihaknya mengaku jika ia sudah meminta untuk mengalihkannya. Namun, penerima enggan mengalihkan.
“Untuk warga saya yang memperoleh BLT atau BST tidak ada yang berstatus PNS aktif,” ungkapnya.
Sementara Kepala Desa Narimbang Mulya, Yanto mengatakan, secara pribadi warga yang terdampak bencana, tentu pihaknya merasa iba dan mendoakan agar kondisinya cepat kembali semula. Namun, jika berkaitan dengan program pendataan penerima BLT dan BST, tentu aparatur desa hanya menerima pengajuan dari RT dan RW. Sebab,
yang mengetahui seluk beluk aktifitas warganya setiap hari, yakni RT dan RW.
“Ajuan tersebut sudah masuk ke Dinsos Lebak. Adapun untuk warga yang belum mendapatkan, terhitung masih banyak. Terlebih, kuota dari kemensos terbatas,” kata Yanto melalui pesan singkat Whatsappnya.
Menurut Yanto, untuk atas nama Aman, sudah masuk ke penambahan waktu BLT dana desa. Tapi, belum ada keputusan final dari kabupaten.
“Kemarin baru dibahas di Kecamatan Rangkasbitung. Kemudian, masih banyak penerima yang belum tercover di desa. Karena, anggarannya terbatas. Sehingga bukan atas nama aman yang belum mendapatkan. Insya allah keputusan penambhan BLT ini dalam waktu dekat ada kepastiannya,” tandasnya. (bin).