Foto : ilustrasi/net
JUARAMEDIA LEBAK – Pasca pengumuman PPDB, sejumlah orang tua siswa mengaku bingung untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah Negeri.
Bahkan tngginya minat orang tua siswa untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri ini. Selain kuota siswa yang telah ditentukan, ternyata tak ditunjang dengan sarana lokal kelas yang ada di sekolah masing masing. Sehingga hal ini lah lulusan SLTP tidak bisa ditampung sepenuhnya di sekolah negeri. Hal ini sepeti yang terjadi di Rangkasbitung, untuk itu sejumlah orang tua siswa mendesak pihak dinas pendidikan Provinsi Banten melalui KCD Dikbud Kabupaten Lebak untuk segera mencarikan solusinya.
“Di Lebak, khususnya di kota Rangkasbitung ini ada tiga sekolah SMAN Pavorit. Dari ketiga sekolah tersebut, informasinya hanya SMAN 2 Rangkasbitung yang masih memiliki lokal kosong. Tapi pihak sekolah tidak berani menerima siswa lebih dari kuota yang telah ditentukan, Karena untuk menambah jumlah siswa tersebut harus ada ijin dari pihak KCD Dikbud Lebak ” Ujar Uu Mahpudin salah seorang orang tua siswa yang anaknya tak bisa di terima di SMAN Negeri di Rangkasbitung, di Rangkasbitung, Rabu (8/7/2020).
Kata Uu setelah anaknya dinyatakan tidak masuk SMAN Negeri, saat ini mengaku enggan melanjutkan ke sekolah swasta.
” Ya, memang saya sendiri sebagai orang tua ingin anak saya ini bisa sekolah di sekolah negeri. Sebab kalau di swasta harus banyak biaya yang harus di keluarkan. Dan kita tahu untuk sekeloh negeri pemerintah kan sudah mengratiskan dari biaya pendidikan” Katanya.
Untuk itu kata Uu, pihaknya meminta pihak KCD Dikbud Lebak bisa merekomendasikan penambahan siswa bagi SMAN yang masih memiliki lokal kelas kosong.
Sementara itu Gugun Kasubag TU KCD Lebak mengatakan, pihak sekolah bisa mengusulkan untuk penambahan kelas, dengan catatan, tersedia lokal dan tenaga pendidiknya cukup.
” Boleh saja menambah siswa, dengan catatan tersedia lokalnya dan tenaga pendidiknya cukup. Silahkan saja pihak sekolah mengusulkannya untuk hal itu .” Kilahnya. (bin/yaris)