Bupati Lebak Ikuti Kegiatan Praktik Baik Aksi Nasional Pencegahan Korupsi 2020

Bupati Lebak Ikuti Kegiatan Praktik Baik Aksi Nasional Pencegahan Korupsi 2020

 

JUARAMEDIA LEBAK – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya didampingi oleh Sekretaris Daerah Dede Jaelani serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti Kegiatan Praktik Baik Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang diselenggarakan oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) dan dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo secara daring melalui zoom meeting, di Lebak Data Center, Rabu (26/08/2020).

Kegiatan bertujuan untuk memperkuat tindakan pencegahan korupsi dengan mengupas Praktik Baik Pencegahan Korupsi di tingkat Pusat maupun Daerah yang telah dilakukan oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Korporasi maupun Organisasi Masyarakat Sipil.

Dalam sambutannya Presiden Joko Widodo memberi arahan agar di tengah krisis ekonomi dan kesehatan akibat pandemi Covid-19 ini menjadi momentum yang tepat untuk berbenah secara komprehensif.

“Saya harapkan kita semua agar membangun tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, produktif dan efisien dan di saat yang sama harus akuntabel dan bebas korupsi, di mana dua hal tersebut adalah sama penting dan tidak bisa dipertukarkan, keduanya harus dijalankan, berjalan bersama dan saling menguatkan” Tegas Presiden.

Selain itu Bupati Lebak menyampaikan bahwa arahan Presiden sejalan dengan dengan komitmen Pemkab Lebak untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi.

“Arahan Presiden sebenarnya sudah sejalan dengan komitmen Pemkab Lebak maka untuk mewujudkannya saya meminta kepada seluruh jajaran Pemkab Lebak untuk bersama-sama membangun tata kelola yang bersih dan terpercaya” Jelas Bupati.

Kegiatan juga membahas tentang strategi pemberantasan korupsi yang dimana Pemberantasan Korupsi dilaksanakan dengan 3 (tiga) pendekatan yaitu pendidikan masyarakat sebagai core business KPK disamping pencegahan dan penindakan, dengan demikian maka pemberantasan korupsi dilakukan dengan 3 pendekatan yaitu, Pendekatan pendidikan masyarakat (Public Education Approach), Pendekatan Pencegahan (Preventif Approach) dan Pendekatan Penindakan (Law Enforcement Approach). (hms/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *