Penandatanganan nota kesepahaman Raperda Retribusi Perizinan terpada di DPRD Pandeglang
JUARAMEDIA PANDEGLANG – Sidang paripurna DPRD Pandeglang yang dipimpin Ketua Tb Udi Juhdi,SE didampingi tiga wakil ketua dihadiri Bupati Irna Narulita dan Wakil Bupati Tanto Warsono Arban, diruang paripurna, Kamis (13/08/20) Dengan agenda Laporan Banggar Hasil Pembahasan Kerja, Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tentang PPAS Th 2021, Penetapan dan persetujuan bersama tentang Raperda Retribusi perizinan tertentu dan Pendapat Akhir Bupati.
Luky Hardiansah,S.Sos sebagai Ketua Pembahasan Banggar pada kesempatan paripurna DPRD Pandeglang menyampaikan laporan hasil banggar tersebut.
Begitu juga Sekretaris DPRD Pandeglang, E.Andi Kusnardi,SE membacakan penetapan dan persetujuan bersama DPRD tentang raperda retribusi perizinan terpadu tersebut. Dan dilanjutkan dengan penandatangan disaksikan seluruh anggota DPRD Pandeglang dan undangan yang hadir pada paripurna yang digelar sore hari itu.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyampaikan pendapat akhir selaku bupati. (dni)