Caption : Sejumlah siswa tengah melaksanakan simulasi kegiatan belajar mengajar di masa adaptasi kebiasaan baru (akb) dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan.
JUARAMEDIA LEBAK – Juru Bicara Satuan Tugas atau Satgas Penaganan Covid-19 Kabupaten Lebak, dr Firman menyebutkan, jika enam sekolah menengah pertama (smp) di area zona hijau yang akan melaksanakan kegiatan belajar mengajar (kbm) secara tatap muka atau melalui layanan luar jaringan (luring) di masa adaptasi kebiasaan baru, masuk daftar yang diizinkan. Sebab, 163 kabupaten/kota di Indonesia, Kabupaten Lebak salahsatu wilayah zona kuning.
“Kalau letak sekolah yang mau dibuka saya tidak mengetahuinya. Tapi, karena Kabupaten Lebaknya tercatat sebagai wilayah zona kuning dari 163 kabupaten/kota di Indonesia. Sehingga masuk daftar yang diizinkan,” kata dr Firman melalui pesan singkat whatsappnya di Rangkasbitung, Senin (10/8/2020).
Di tempat berbeda Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lebak, Wawan Ruswandi menegaskan jika pada pekan depan (18/8/2020) ada enam sekolah yang sudah siap melaksanakan kbm secara tatap muka.
“Benar ada enam sekolah yang sudah siap melaksanakan kbm secara tatap muka pada tanggal 18 Agustus 2020 kedepan,” kata Wawan.
Kemudian, Wawan menjelaskan jika pihaknya sudah membahas terkait anjuran Satgas Penanganan Covid-19 mengenai simulasi sebelum proses kbm tatap muka dilakukan.
“Pada saat membahas hal tersebut, langsung yang hadir Jubir Satgas, yakni dr Firman. Beliau menyampaikan bahwa 6 sekolah tersebut boleh melakukan kbm tatap muka dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.
Berikut, enam sekolah yang siap melaksanakan KBM tatap muka yang berada di zona hijau. SMPN Satap 3 Sobang, SMPN Satap 1 Cigemblong, SMPN 6 Gunungkencana, SMPN 3 Cirinten, SMPN 3 Bojongmanik dan SMPN Satap 5 Leuwidamar. (bin).