Irfan Suyatufika, Kapala Bidang Pembangunan jalan dan jembatan DPUPR Lebak,
JUARAMEDIA LEBAK – Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, tujuh paket pembangunan infrastruktur jalan tahun anggaran 2020 dengan nilai Rp 37 miliar akan segera dilelang.
“Ke tujuh paket tersebut saat ini sedang dalam proses lelang di ULP (Unit Layanan Pengadaan). Akhir Agustus kemungkinan selesai, mudah-mudahan pelaksanaan pembangunan akan bisa dimulai September tahun ini juga,” Ujar Irfan Suyatufika, Kapala Bidang Pembangunan jalan dan jembatan DPUPR Lebak, Kamis (6/8 /2020)
Menurut Irfan, tujuh paket proyek infrastruktur tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), kata Irfan lelang ini bisa dilaksanakan setelah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang DAK Cadangan setelah proses refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Ada yang baru dan ada pula paket lanjutan. Total pagu anggaran untuk 7 paket itu sekitar Rp 37 miliar, temasuk konsultan survei,” katanya.
Tujuh paket proyek jalan yang dilelangkan itu diantaranya, pemeliharaan dan peningkatan jalan kabupaten Leuwidamar-Cirinten, Sampay-Gunungkencana, Cirinten-Pasarkupa, Cileles-Posko, Lebaksiuh- Pasarkupa.
“Untuk Pembangunan jalan perdesaan diantaranya Cilayang-Warung uyung Kecamatan Cijaku, Citeurep-Pariuk Kecamatan Cirinten ” .pungkasnya. (Syarif)