Uji Coba AKB, Masyarakat Diminta Patuhi Perbup No 28 tahun 2020, Begini Kata Sekmat Cimarga

Uji coba AKB, Masyarakat Diminta Patuhi Perbup No. 28 tahun 2020. Begini Kata Sekmat Cimarga

 

JUARAMEDIA LEBAK – H.Syarif Hidayat S.Km Sekretaris Camat (Sekmat) Cimarga mengatakan optimalmalkan sosialisasi Perbup No. 28 tahun 2020 tentang pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ke sejumlah 17 Desa se Kecamatan Cimarga.

Sebagai Sekmat baru di kecamatan Cimarga, ia optimis masyarakat Cimarga mampu mematuhi dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari perbup no.28 tahun 2020.

“Inti Peraturan Bupati, melindungi masyarakat jangan sampai masyarakat lebak terpapar Virus Corona COVID 19,” kata Syarif Hidayat, Sabtu (9/8/2020).

Ia menjelaskan, adaptasi kebiasaan baru, diharapkan masyarakat terbiasa dengan memakai masker, jaga jarak, menyediakan wastafel ditempat fasilitas umum, membawa hand sanitizer.

Selain sosialisasi AKB, tambah Syarif, masyarakat diminta menjalankan pola hidup bersih dan sehat mampu mencegah dan memutuskan penyebaran COVID 19.

“Dimulai 10 agustus sampai dengan 10 september 2020 tahap uji coba Perbup Nomor 28 Tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasan baru,” terangnga.

Ia menambahkan, tahap pemberlakuan AKB dimulai 11 september sampai dengan 25 oktober 2020, bila mana masyarakat tidak memakai masker akan di denda sebesar 150 ribu.

“AKB menjalankan protokol kesehatan Covid 19. dimulai semua para kepala desa dan semua prades sebagai contoh kepada masyarakat yang ada di wilayah kerjanya yaitu di kecamatan cimarga. Dan semoga kasus covid – 19 ini segera hilang dari bumi pertiwi yang sangat kita cintai ini,” tandasnya.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Karya Jaya, H Abas mengapresiasi kegiatan sosialisasi Perbup No. 28 tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasan baru oleh muspika Kecamatan Cimarga.

“Langkah Muspika Kecamatan Cimarga sudah tepat, AKB selain untuk melindungi masyarakat juga memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid 19,” ujarnya.

Di tempat terpisah Ahmad, pemilik toko Sembako di Kecamatan Cimarga menuturkan, pihaknya menyediakan tempat pencuci tangan dan sabun untuk calon pembeli, sebelum masuk keruangan toko.

“Hampir 4 bulan langganan atau calon pembeli selalu memakai masker,” katanya singkat. (arya)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *