Cipayung Plus Deklarasi Keluar dari KNPI Lebak
LEBAK JUARAMEDIA.COM – Sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) dan Kemahasiswaan yang tergabung ke dalam Cipayung Plus Lebak menyatakan keluar dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kabupaten Lebak.
Pernyataan sikap tersebut digelar oleh Cipayung Plus Lebak yang terdiri dari terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) , dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lebak, Rangkasbitung, Senin (14/9/2020).
“Atas berbagai pertimbangan kami dengan ini menyatakan sikap untuk keluar dari struktur KNPI,” kata Endang, perwakilan Cipayung Plus Lebak saat membacakan deklarasi.
Endang mengatakan, sikap tegas tersebut diserukan oleh Cipayung Plus Lebak dengan melihat kondisi KNPI Lebak yang dinilai tidak memiliki kontribusi dalam memenuhi segala kepentingan, kebutuhan, dan menyediakan ruang bagi gerakan organisasi Kemahasiswaan dan OKP di Kabupaten Lebak. Padahal, organisasi Kemahasiswaan dan OKP sendiri merupakan ruh dari KNPI itu sendiri.
“Ini tercermin dari berbagai kegiatan keorganisasian yang digelar KNPI Lebak, namun nyatanya kegiatan tersebut maupun agenda-agenda KNPI lainnya tidak mengundang bahkan melibatkan Cipayung Plus Lebak,” kata Endang yang juga merupakan Ketua GMNI Lebak ini.
Selain mendeklarasikan diri keluar dari struktur KNPI Lebak, Cipayung Plus juga mendesak Pemkab Lebak untuk lebih responsif dalam melakukan pelayanan kepemudaan sesuai yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Karena, kata Endang, dalam pembaharuan dan pembangunan bangsa, pemuda mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan sebagai bagian dari pembangunan nasional. Serta, pemuda juga sangat berperan aktif dalam sejarah perjuangan Bangsa Indonesia sebagai ujung tombak dalam menghantarkan bangsa dan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
“Sehingga, perlu adanya dukungan dari Pemerintah dalam pengembangan organisasi Kemahasiswaan dan OKP di daerah,” terangnya.
Dari pada itu,untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, diperlukan pemuda yang berahlak mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri dan professional. Sehingga untuk membangun pemuda, diperlukan pelayanan kepemudaan dalam dimensi pembangunan disegala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 baik oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah.
“Dengan ini kami Cipayung Plus dan Pemuda Kabupaten Lebak secara insyaf dan sadar untuk mengeluarkan sikap tersebut. Semoga, pernyataan sikap ini bisa menjadi bukti dan bisa dipergunakan sebaik-baiknya dan sebagaimana mesitinya,” tegas Endang.
Untuk diketahui, DPD KNPI Lebak sendiri tengah mengalami mati suri, dengan masa kepeungurusan DPD KNPI Lebak yang saat ini dipimpin oleh Samsu Rizal telah habis masa kepengurusannya sejak bulan April 2020. Namun, hingga bulan September 2020, DPD KNPI Lebak belum melakukan Musda, dan memperbarui masa kepengurusannya yang sudah kadaluarsa tersebut,”pungkasnya.(ade)