Puluhan Pegawai Terjaring Razia, Asda Pemerintahan: ASN Harus Berikan Contoh Yang Baik
JUARAMEDIA PANDEGLANG -Puluhan Pegawai dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, kedapatan tidak pakai masker saat Razia penggunaan masker oleh satuan Polisi Pamong Praja.
Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Ramadhani menghimbau agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Sebelum optimal kepada masyarakat, dikalangan OPD dulu harus diterapkan,” Hal demikian dikatakan Ramadhani saat sidak penggunaan masker ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (7/9/2020).
“Sidak ini seiring dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Pandeglang no 55 tahun 2020,tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19,” jelasnya.
Ramadani juga mengatakan, sidak ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan agar para ASN mentaati protokol Covid 19, karena kata Ramadani, saat ini penyebaran semakin masif.
“Kita akan lakukan satu minggu sekali, dengan sidak ini saya ada efek jera agar melaksanakan kewajiban memakai masker,” imbuhnya.
Ramadani menegaskan, jika pada sidak selanjutnya orang yang saat ini tidak makai masker terjaring kembali, tentu sanksinya bisa lebih berat lagi. “Kalau sekarang hanya bersih -bersih dan push up 10 kali, bisa naik menjadi 20 bahkan 30 kali,” tandasnya.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Entus Bakti mengatakan, sidak penggunaan masker ini dilakukan keseluruh OPD dengan dibagi 3 tim.
“Saat kami sidak kurang lebih ada 63 pelanggar di 33 opd yang disidak,” jelasnya.(dni)