Satgas Covid-19 Rangkasbitung Gelar Operasi Yustisi Penegakan Perbup AKB
LEBAK, JUARAMEDIA.COM – Tim Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Rangkasbitung, Satpol PP, Polsek Rangkasbitung dan Kodim 0603 Lebak menggelar Operasi Yustisi penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Pantauan media, Pemerintahan Desa (Pemdes) Desa Citeras dalam hal ini Kepala Desa (Kades) setempat juga ikut terlibat dalam gelaran Operasi Yustisi tersebut yang berlangsung, di jalan Prof Ir Soetami Km 12 Rangkasbitung, tepatnya di depan Kantor Desa Citeras Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (22/09/20).
Camat Kecamatan Rangkasbitung Yadi Basari Gunawan SE mengatakan, operasi yustisi ini bukan hanya di Desa Citeras. Guna menegakan Perbup No 28 tahun 2020 dan memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, pihaknya mengaku sudah melakukan di berbagai titik khususnya di Kecamatan Rangkasbitung.
“Di hari ini kita menggelar operasi yustisi di desa citeras tepatnya di jalan Prof Dr ir Soetami, kami mendapatkan pelanggar sebanyak 25 orang. Saya berharap melalui operasi yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, juga dapat mendisiplinkan protokol kesehatan. Dan dari operasi yustisi ini masyarakat agar bisa mematuhi,” jelasnya.
Senada dikatakan Kapolsek Rangkasbitung AKP Malik Abraham S. Pd., bahwa operasi yustisi ini digelar dalam rangka penegakan Perbup No 28 tahun 2020 tentang pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Rangkasbitung umumnya Kabupaten Lebak.
“Operasi yustisi yang kita gelar hari ini merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terangnya.
Sementara itu Kades Desa Citeras H Mamad Madra’i SE, ditemui ketika sedang menegur warganya yang kedapatan melanggar protokol kesehatan menuturkan, pihaknya sangat mensupport atas digelarnya operasi yustisi di wilayah Desa Citeras.
“Tidak dipungkiri, kami melihat masih banyak pelanggar yang tidak mengikuti protokol kesehatan. Dan kami tidak melihat siapapun orangnya yang kedapatan melanggar, akan dikenai sanksi,” tegasnya.(bud)