Caption : Sekretaris Camat Cimarga, Syarif Hidayat
JUARAMEDIA LEBAK – Sekretaris Camat atau Sekmat Cimarga, Syarif Hidayat mengingatkan terhadap masyarakat di kecamatan setempat agar menerapkan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk mencegah penyebaran virus covid-19. Salah satu upaya pencegahannya, warga diminta melakukan tiga tahapan, seperti Menggunakan masker, Mencuci tangan pakai air sabun dan air mengalir serta Menjaga jarak (3M).
“Saya mewakili Pak Camat untuk tetap
mengingatkan kepada keluarga kita,
saudara dan masyarakat agar selalu
melaksanakan 3M melalui sosialisasi bersama muspika setempat beberapa hari lalu,” kata Syarif Hidayat melalui sambungan aplikasi whatsappnya, Minggu (6/9/2020).
Mantan Sekmat Warunggunung ini menjelaskan, jika tim gugus tugas tingkat
kecamatan memiliki peran dalam menegakan dan mengimplementasikan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lebak Nomor 28 Tahun 2020 yang sudah diterbitkan dapat berjalan maksimal.
“Oleh karena itu, perlu adanya dukungan
terhadap peraturan baru tersebut dari warga di Kecamatan Cimarga,” tegasnya.
Menurutnya, penegakan perbup Nomor 28 Tahun 2020 di sosialisasikan, tentu bukan sanksi yang diharapkannya.
“Tapi, kita lihat sejauh mana tingkat kepatuhan warga terhadap AKB dan melindungi keluarganya masing- masing,” ungkapnya.
Muspika Cimarga yang pada saat itu melakukan sosialisasi dan mengimplementasikan Perbup Nomor 28 Tahun 2020 tentang AKB tambah Syarif, seperti dari Kepolisian, TNI, Puskesmas Sarageni, Kepala Desa Sarageni dan jajarannya.
“Kemana dan dimana tetap melaksanakan protokol kesehatan yang penuh disiplin. Setidaknya dari hal kecil dapat menekan angka penularan Covid-19 yang belum dapat dikendalikan,” pungkasnya. (bin).