Berjalan Tertib, Unras Aliansi Buruh Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Lebak Diapresiasi
LEBAK, JUARAMEDIA.COM – Menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh di Kabupaten Lebak, terdiri dari SPN, FSMI, Gartex dan SPSI, melakukan aksi Unjukrasa (Unras), di Halaman Gedung DPRD Lebak, Alun-alun Rangkasbitung, Lebak, Banten, Kamis (15/10/2020).
Mereka melakukan aksi Unras tersebut menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja Cluster Ketenagakerjaan, karena dinilai tidak pro buruh atau rakyat, dan mendesak DPRD Lebak menyampaikan aspirasinya ke DPR RI dan Presiden Joko Widodo.
Pantauan awak media, aksi Unras ratusan buruh ini mendapat pengawalan ketat aparat Kepolisian Polres Lebak dan Kodim 0603 Lebak.
Ketua DPC SPN Kabupaten Lebak Sidik Uen yang lebih akrab dipanggil Agil ini dalam orasinya menyampaikan, tuntutan buruh di Kabupaten Lebak hari ini untuk penolakan dan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja, menurutnya karena pada draf UU Cipta kerja tidak berpihak terhadap buruh dan hanya berpihak terhadap penguasa dan pengusaha jadi buruh yang tertindas.
Dijelaskannya, ratusan buruh bergerak pada hari ini untuk menyuarakan aspirasi menolak dan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja bersama DPRD Kabupaten Lebak.
“Ada sembilan cluster ketenagakerjaan yang akan merugikan kami, yaitu menghilangkan upah minimum, mengurangi dan menghilangkan pesangon, kontrak seumur hidup, Outsourcing yang dibebaskan. Hilangnya jaminan sosial, PHK sepihak, Dibebaskannya TKA, sangsi pidana yang di hapus dan jam kerja yang eksploitatif,” beber Agil.
Menanggapi tuntutan aksi Unras Aliansi Buruh Kabupaten Lebak tersebut, Wakil Ketua III DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta mengatakan, bahwa DPRD Kabupaten Lebak mengapresiasi aksi unjukrasa para buruh yang dilaksanakan tertib dan lancar. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi para pendemo ke DPR RI dan Presiden Joko Widodo dengan berkirim surat dari para wakil rakyat di DPRD Lebak.
“Kami sebagaimana fungsinya, hanya bisa melanjutkan aspirasi dari kawan kawan buruh ini. Dan kami akan menyampaikan kepada pemerintah pusat dan juga DPR RI. Soal menolak atau tidak menolak itu bukan ranah DPRD, tapi kami (DPRD) apapun yang disampaikan oleh pendemo ini kami bisa melanjutkan ini dengan bersurat secara resmi kepada Presiden dan DPR RI,” tandasnya.(bud)