Caption : Ilustrasi
LEBAK, JUARAMEDIA.COM – Kepala Desa Anggalan, Kecamatan Cikulur, Bustomi menyebutkan jika honor atau gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kecamatan Cikulur yang bertugas melakukan pendampingan proses penyaluran Bantuan Propinsi (Banprop) anggaran Tahun 2020 dinilai tak sebanding atau tidak tepat sasaran. Pasalnya, PLD tersebut diketahui hanya menerima honor dan diduga tidak pernah melakukan pengawasan.
“Saya tidak mengerti soal honor PLD yang nominalnya sebesar Rp. 1.500.000 mendadak ada di anggaran banprop dan penjelasannya tidak di rincikan. Alasannya, sudah masuk juknis,” kata Bustomi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/10/2020).
Dijelaskannya, anggaran banprop Tahun 2020 nominalnya sebesar Rp. 50 juta. Kemudian, ada yang harus dianggarkan sebesar Rp. 1.500.000 untuk honor PLD.
“Masa pendamping kerja juga engga tapi dapat honor. Justru, kami yang repot dan harus bertanggungjawab menyalurkan banprop malahan tidak ada honornya,” ujarnya.
Disinggung soal mana saja yang mendapatkan honor dari banprop, pihaknya mengaku selain PLD, para ketua RT diberikan honor senilai Rp. 100.000.
“Hanya itu yang kami ketahui. Selebihnya, tidak mengetahui,” ungkapnya.
Di tempat berbeda, PLD yang membawahi tiga desa di Kecamatan Cikulur, Ido membantah jika uang yang diterimanya tersebut bukan pemotongan.
“Honor yang diterima kami senilai Rp. 1.500.000, tentu sudah masuk ke dalam juknis,” ujarnya.
Mengenai rincian menurut pria yang kerap disapa Ido ini, tentu anggaran tersebut dialokasikan, untuk para ketua RT dan pelaporan administrasi.
“Saya menerima honor sudah masuk juknisnya,” pungkasnya. (ika /yat)