Bentuk Solidaritas Terhadap Insan Pers, JNI Banten Bakal Gelar Aksi Ke Kantor BRI Pandeglang
JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Sejumlah Wartawan yang tergabung dalam Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Propinsi Banten, rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pandeglang, sebagai bentuk solidaritas sesama insan pers atas perlakuan oknum Satpam BRI berinisial MF merampas HP milik seorang wartawan yang tengah melakukan peliputan pada Selasa (01/12/20) kemarin.
Rencana aksi diketahui setelah lembaga profesi wartawan itu, Rabu (02/12/20), sekira Pukul 14.00 WIB, melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Pandeglang, untuk menjaga mengawal dan mengamankan situasi selama aksi berlangsung nanti.
Hal tersebut dibenarkan dan diakui Ketua JNI Banten, Andang Suherman yang mengatakan, aksi itu sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas kepada sesama insan pers yang telah diperlakukan semena -mena oknum satpam BRI dengan menghalangi tugas pers hingga merampas dan menghilangkan data fakta peristiwa hasil liputan seorang wartawan.
“Tentu perbuatan oknum satpam ini tidak bisa diterima, terlebih menimpa kepada wartawan yang tengah liputan. Karena wartawan dalam tugasnya sudah dibekali dengan UU Pers No 40 Tahun 1999, dan selalu menjaga Kode Etik Wartawan,” terang Andang
Lebih lanjut dikatakan, rencana aksi pada Kamis (03/12/20) nanti, bukan saja ke Kantor BRI Cabang Pandeglang. Namun aksi akan berlanjut ke Polres Pandeglang menuntut pihak kepolisian untuk segera menyeret dan memproses hukum oknum Satpam MF yang dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum.
“Oknum itu kan bisa terjerat berlapis diantaranya, pasal 18 UU Pers No 40 Tahun 1999, karena diduga menghalangi tugas wartawan dan Pasal 406 KUHP atas perbuatan merampas dan merusak barang milik orang lain. Tidak hanya itu saja polisi dapat menerapkan KUHP Pasal 335 atas perbuatan tidak menyenangkan dilakukan oknum MF kepada wartawan,” pungkas Andang. (dni/JM)