JNI Banten Mengecam Prilaku Oknum Satpam BRI Pandeglang Rampas HP Wartawan

JNI Banten Mengecam Prilaku Oknum Satpam BRI Pandeglang Rampas HP Wartawan

 

JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Propinsi Banten, Andang Suherman mengecam keras perbuatan oknum satpam Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang diduga telah melakukan perampasan Handphone milik seorang wartawan yang tengah melakukan liputan seputar peristiwa kerumunan massa dimasa pandemi Covid 19, di Halaman Kantor BRI Cabang Pandeglang, Selasa (01/12/20).

Menurut Andang Suherman, prilaku oknum satpam berinisial MF tentunya telah melanggar UU Pers No 40 Tahun 1999 Pasal 18, lantaran dikategorikan sebagai perbuatan sengaja menghalang-halangi tugas pers.

“Jika mengacu kepada UU Pers 40 1999, MF dapat dikenai sanksi pidana kurungan 2 tahun penjara atau denda Rp.500.000.000,” tandasnya

Dikatakan Andang Oknum Satpam MF juga dapat dikenai sanksi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 406, ayat 1, karena telah dengan sengaja merusak barang milik orang lain. Terlebih yang dirusak merupakan perlengkapan liputan sehingga dapat menghilangkan data atau fakta peristiwa yang terdapat dalam HP tersebut.

“Kami minta oknum Satpam segera meminta maaf kepada korban yang nota bene seorang wartawan,”ujar Andang

Jika tidak tegas Andang, pihaknya bersama- sama rekan-rekan jurnalist lainnya akan melakukan aksi unjuk rasa (Unras) menuntut BRI untuk segera memecat oknum satpam yang bersangkutan karena dinilai telah merendahkan bahkan melecehkan tugas wartawan.

Ditambahkannya, kepada penegak kepolisian kami mendesak untuk segera menyeret oknum satpam BRI yang ditenggarai telah melawan hukum karena merusak barang milik orang lain dengan sengaja dan secara paksa.

“Oknum MF ini juga dinilai telah merusak citranya sebagai seorang kemananan. Bukannya membuat situasi aman tapi malah sebaliknya membuat gaduh dan menjadikan situasi tak nyaman,” pungkas Andang. (dan/JM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *