Pasca Pilkada, Kantor Kecamatan Koroncong Dilakukan Desinfektan

Pasca Pilkada, Kantor Kecamatan Koroncong Dilakukan Desinfektan

 

JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG –
Pasca pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada di Kabupaten Pandeglang 9 Desember 2020 lalu dimasa pandemi covid-19, beberapa wilayah yang merupakan zona merah dan rawan klaster baru dilakukan penyemprotan desinfektan oleh petugas satgas covid-19. Tim satgas melakukan penyemprotan di Kantor Kecamatan Koroncong dan beberapa desa.

“Hari ini tim petugas dari BPBD Provinsi dan Kabupaten bersama tim gugus tugas Kecamatan Koroncong hingga desa melakukan penyemprotan Desinfektan kembali termasuk di kantor kecamatan. Ini upaya untuk pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona Pasca Pelaksanaan Pilkada.” ungkap Camat Koroncong, Hj. Tita Yunengsih,SPd,MPd kepada media, Jum’at (11/12/2020).

Menurut Camat Tita yang saat itu bersama Kapolsek Cadasari, AKP Lutfi yang konsen terus melakukan pengawasan dan pemantauan situasi dimasa pandemi covid-19 di wilayah tersebut.

“Tim gugus tugas kecamatan sampai desa berupaya melakukan edukatif pada masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan covid-19. Agar tidak terjadi klaster baru terpapar covid-19, karena banyak warga yang bekerja diluar daerah zona merah seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Bogor. Apalagi pasca Pilkada kemarin.” kata Tita. (dan/JM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *