Halo Satpol PP Lebak, Marak Bangunan Liar di Jalan By Pass Sukarno Hatta Bikin Jalan dan Drainase Rusak
JUARAMEDIA.COM LEBAK – Akibat bangunan liar yang berdiri di lahan milik Pemerintah Daerah mengalami kerusakan, kerusakan tersebut diakibatkan maraknya bangunan yang tidak memiliki izin karena berdiri di lahan pemerintah sepanjang jalan By Pass Sukarno Hatta, tepatnya di Kampung Pasir Jati RT01/05 Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Jalan Denda Kusumah Kecamatan Cibadak yang menghubungkan ke jalan Bay Pass Sukarno Hatta terendam air setinggi 50 centimeter, akibat drainase mengalami kerusakan jalan selain nanjak juga licin dan pengguna jalan roda dua sering mengalami kesulitan, lalu terjatuh.
“Walaupun musim kemarau jalan tersebut di genangi air setinggi 50 sentimeter, karena tersumbatnya drainase akibat bangunan bangunan liar yang menutupi aliran drainase,” ujar Encup yang sering melakukan aktivitas di tempat tersebut sebagai gojek, Senin (04/1/2021).
Ia berharap, pada Pemerintah atau Dinas terkait untuk sesegera mungkin di tertibkan.
“Kalau dibiarkan terus tidak menutup kemungkinan bangunan bangunan liar akan marak tanpa mengikuti aturan yang berlaku,” tukasnya.
Ketua RW 05 Moch Nur menuturkan, ia akan memusyawarahkan dengan pemilik bangunan yang di akibatkan tidak berfungsinya drainase, selain itu akan melaporkan ke Lurah.
Sementara itu Ikhsan Nurhakim, Lurah Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung, ketika dikonfirmasi mengatakan, sebenarnya jalan ini jalan nasional. Karena adanya di wilayah Kelurahan Cijoro Lebak, ia juga mengaku harus melaporkan juga ke Camat atau Dinas Terkait, dan bukan itu saja karung karung rongsokan yang menghalangi drainase agar di buang atau di singkirkan supaya tidak mengganggu aliran air.
“Saya akan melaporkan atau kordinasi dengan Satpol PP selaku penegak Perda, karena kalau ini tidak segera di tangani akan banyak terjadi kecelakaan, disamping jalan yang naik juga licin,” jelas Ikhsan. (Ade/JM)