Caption : Akses jalan lingkungan di Kampung Sadang, Desa Sukadaya, Kecamatan Cikulur kondisinya memprihatinkan.
JUARAMEDIA.COM, LEBAK – Kepala Desa Sukadaya di Kecamatan Cikulur, Mad Sarif menegaskan jika serapan anggaran pembangunan fisik desa Tahun 2020, yang dianggarkan sebesar Rp 500 juta, dialihkan seluruhnya untuk biaya penanggulangan covid-19.
“Lawan politik tidak perlu berlebihan dalam menjelekan soal pembangunan desa. Karena, selama saya menjabat sebelum anggaran turun, kita sudah mengerjakan beberapa pembangunan di desa kami,” kata Kepala Desa Sukadaya, Mad Sarif saat dihubungi melalui sambungan selulernya di Rangkasbitung, Kamis (7/1/2021).
Dijelaskannya, akses jalan lingkungan di Kampung Sadang sudah pernah dibangun menggunakan aspal oleh kepala desa sebelumnya, yakni anak pribadinya. Menyusul sudah beberapa tahun tidak diperbaiki, tentu jalan tersebut rusak. Mengingat, sudah berapa banyak kendaraan yang melintas.
“Jika dihitung jumlah kendaraan yang lewat sudah banyak. Sehingga, kondisinya rusak,” jelasnya.
Menurutnya, perolehan anggaran desa di Tahun 2020 terhitung senilai Rp. 1.200.000.000. Sedangkan penggunaannya, Rp. 700 juta untuk honor dan operasional desa. Kemudian sisanya yang Rp. 500 juta seluruhnya dianggarkan untuk penanggulangan biaya covid-19.
“Kalau memang calon yang akan maju ingin menjatuhkan nama baik saya. Kami tidak akan takut, justru akan kita tunggu. Bahkan saya akan kembali mencalonkan kepala desa,” ungkapnya.
Lebih jauh Mad Sarif menambahkan bahwa selama pihaknya menjabat jadi kepala desa, tidak pernah mengucilkan wilayah lawan politik.
“Intinya, akses jalan lingkungan di Kampung Sadang tidak lama lagi akan diperbaiki. Sebab, Tokoh Masyarakat mantan Bupati Lebak dua periode, yakni Pak Mulyadi Jayabaya dan Kepala Dinas PUPR setempat, Maman SP sudah mengukur jalan rusak di seluruh Desa Sukadaya,” tegasnya.
Sementara Ketua RW, Mukti mengaku jika pihaknya kerap terkena komplainan dari warganya, karena akses jalan yang panjangnya sekitar 800 meter tersebut tidak pernah diperbaiki.
“Benar jika akses jalan lingkungan yang menghubungkan dua desa berikut antar kecamatan ini belum tersentuh sama sekali perbaikan. Apalagi pembangunan jalan,” singkat pria yang kerap disapa Vijay.
Di tempat berbeda, Kepala Seksi Ekbang Kecamatan Cikulur, M Saeful menambahkan bahwa setiap usulan perencanaan, seperti perbaikan maupun pembangunan, tentu dilandasi atas dasar hasil musyawarah desa yang sudah matang dari usulan tingkatan, RT dan RW. Kemudian, desa memberikan tembusan ke kecamatan hingga ke kabupaten.
“Kami hanya menerima data yang sudah matang dari desa. Karena bagaimanapun desa yang lebih tau, mana prioritas dan non prioritas,” ujarnya.
Mengenai akses jalang di Kampung Sadang, tambah Saeful, justru pihaknya baru mengetahui jika jalan tersebut rusak parah.
“Kami akan dorong kepada Pemerintah Desa Sukadaya, akses jalan di Kampung Sadang minta diprioritaskan. Tapi, kebijakan ini adanya di kepala desanya,” pungkasnya. (ika/ding).