Polres Pandeglang Ungkap Kasus di Awal Tahun, Amankan 11 Tersangka

Polres Pandeglang Ungkap Kasus di Awal Tahun, Amankan 11 Tersangka

 

JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG –
Tim Reskrim Polres Pandeglang pada bulan Januari 2021 telah berhasil mengungkap beberapa kasus dengan 11 tersangka telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hukum.

“Dari 11 tersangka itu diantaranya terdiri kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, kasus penganiayaan dan pembunuhan dengan menghilangkan nyawa orang, dan 2 kasus pencabulan anak dibawah umum yang saat ini masih tinggi di wilayah hukum Pandeglang. Polisi telah mengamankan 11 tersangka dan barang buktinya yang bisa dilihat saat ini.” ungkap Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi,S.Ik,SH,MH kepada awak media dalam siaran persnya yang didampingi Kasat Reskrim AKP Mochamad Nandar dan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), IPDA Dasep Dudi Rahmat di halaman Polres setempat, Rabu 27 Januari 2021

Menurut Kapolres AKBP Hamam Wahyudi, rincian kasus yang dapat disampaikan yaitu kasus pencurian dan pemberatan ada 3 kasus yang sedang ditangani Polres Pandeglang dimana korbannya masyarakat dan T K P nya dibeberapa tempat.

“Kasus pencurian dan pemberatan ada di Kecamatan Panimbang yaitu sarang burung walet dengan mengamankan 4 tersangka A, D, B, dan U dengan peran masing-masing termasuk penadah.
Dan kasus pencabulan dibawa umur 2 tersangka dengan ancamannya 15 thun sesuai Undang-undang perlindungan anak.” terang AKBP Hamam Wahyudi, seraya menambahkan bahwa kasus tindak pencabulan anak dibawah umur dan pencurian dengan pemberatan masih tinggi di wilayah hukum Polres Pandeglang.

“Untuk itu mari kita tingkatkan peran siskamling di masing-masing wilayah, dan diharapkan para orang tua lebih ekstra memantau anak.” harapnya. (dni/JM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *