Seorang Ayah Tiri Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pelaku Diamankan
JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Seorang ayah di Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga mencabuli anak tirinya yang baru berumur 13 tahun. Korban kini tengah hamil 17 minggu.
Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kanit PPA Polres Pandeglang IPTU Dasep Dudi Rahmat mengatakan
“Tersangka sudah kita tangkap sejak 6 Januari 2021 lalu, kini sudah ditetapkan tersangka dan sudah kita tahan,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kanit PPA Polres Pandeglang IPTU Dasep Dudi Rahmat, Kamis (7/1/2021).
Pelaku berinisial I (40) menyetubuhi anak tirinya saat rumahnya dalam keadaan kosong, pelaku masuk ke kamar dan membekap mulut korban. Pelaku berani menyetubuhi korban, karena tertarik dengan kecantikan korban.
“Setelah diperiksa dan hasil visumnya, usia kandungan korban kini sudah 17 minggu. Ini anaknya masih duduk di bangku SMP. Perbuatan ini sudah dilakukan berulang kali selama 7 bulan terakhir. Dengan cara yang sama mengancam akan membunuh korban jika tidak melayani nafsunya,” ujar IPTU Dasep
Tersangka ditangkap warga setelah ayah kandung dan ibu kandung korban curiga korban hamil. Dan di cek medis benar hamil 17 minggu, setelah korban ditanya pelakunya adalah ayah tirinya, kemudian warga yang mengetahui hal tersebut mengamankan pelaku dan diserahkan ke Polsek Pagelaran dan selanjutnya diserahkan ke unit PPA Polres Pandeglang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (dni/JM)