SMPN 1 Pandeglang Terapkan BDR Dimasa Pandemi

SMPN 1 Pandeglang Terapkan BDR Dimasa Pandemi

 

JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Mulai dari 4 Januari 2021 Dinas Pendidikan Kab Pandeglang menerapkan kembali pembelajaran sistem daring, seperti halnya di SMPN 1 Pandeglang telah mengeluarkan surat edaran sesuai intruksi bupati dan arahan Dindik setempat.

“Iyah kami telah mengeluarkan surat edaran kepada orang tua siswa dengan kondisi pandemi Covid-19 kembali menerapkan sistem pembelajaran daring (BDR).” ungkap Ruli Permana, S.Pd selaku Kepala SMPN 1 Pandeglang kepada media, Selasa (05/01/21)

Untuk itu lanjut Ruli, pihaknya meminta dan berharap kepada para orang tua untuk mengawasi proses pembelajaran BDR tersebut kepada para siswa di rumah.

“Disaat kondisi seperti ini kita selaku orang tua berperan penting terhadap aktivitas anak selama BDR.” harapnya.

Dijelaskan Ruli, berdasarkan surat edaran Bupati Pandeglang Nomor : 423/08-dikbud/2021 tanggal 4 Januari
2021 tentang, Pelaksanaan Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) Semester Genap Tahun Ajaran, Selama pelaksanaan BDR orang tua dihimbau untuk mengawasi dan memantau putra-
putrinya agar belajar di rumah, membimbing dan memastikan siswa mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru, tetap di rumah dan tidak bepergian untuk mencegah laju penularan Covid-19.

“Siswa ataupun orang tua yang mengalami kesulitan dan ingin berkonsultasi secara daring
silakan hubungi guru yang bersangkutan dengan mengindahkan tata krama berkomunikasi.” tuturnya. (dni/JM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *