Tim RPM Pandeglang Amankan Pasangan Bukan Muhrim di Ruangan Kosong Seputar Disparda

Tim RPM Pandeglang Amankan Pasangan Bukan Muhrim di Ruangan Kosong Seputar Disparda

 

JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Di malam Pergantian Tahun Baru 2021 Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Kabupaten Pandeglang, mengamankan pasangan muda-mudi yang bukan muhrim di sebuah ruangan kosong yang sudah tidak terpakai di sekitaran Dinas Pariwisata (Disparda) Kabupaten Pandeglang, tepatnya bekas Sekretariat LPTQ dan Kantor Arsip yang tidak berfungsi, Jumat (01/01/21) dini hari.

Pasangan muda-mudi yang kedapatan oleh RPM di sebuah ruangan kosong di sekitaran Disparda tersebut, diduga akan melakukan hal yang tidak terpuji, karena lokasi ruangan yang kosong itu dan waktu yang sudah tengah malam sekira pukul 02:30 WIB.

Berbekal dari informasi warga sekitar yang mengadukan kepada RPM, tentang adanya sebuah ruangan kosong di sekitar Disparda yang sering digunakan oleh pasangan muda mudi yang bukan muhrim melakukan hal yang tidak terpuji,” ungkap Abas Ranta, selaku Ketua RPM Provinsi Banten saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Dia menjelaskan, lokasi tersebut sudah lama dipantau oleh RPM karena banyaknya informasi yang masuk pada RPM.

“Setelah beberapa lama di pantau baru malam ini RPM berhasil mengamankan pasangan muda-mudi bukan muhrim kedapatan di lokasi tersebut yang diduga kuat akan melakukan hal yang tidak terpuji, karena memang tempat itu tersembunyi dibelakang Balebudaya.” terangnya.

Lanjutnya, informasi yang didapat oleh pihak RPM tentang sebuah ruangan kosong di sekitaran Kantor Disparda yang diduga digunakan untuk hal-hal yang tidak terpuji dan memalukan itu, sudah disampaikan ke pihak Satpol P , Kabupaten Pandeglang, untuk di tindak lanjuti menyelidikinya.

“Karena keterbatasan Personil dan jam tugas yang padat dan bertepatan pada malam pergantian Tahun 2021, RPM bergerak tanpa di dampingi pihak Satpol PP, karena sudah seharian penuh pihak Satpol PP melakukan pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2021,” ujar Ustad Abas.

Setelah mengamankan pasangan Muda-mudi yang bukan muhrim tersebut, seperti biasa hasil temuan tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

“Kebetulan Petugas piket yang ada hanya satu orang, karena Petugas piket yang lainya sedang melaksanakan tugas di Pos Pam pengamanan Tahun Baru 2021, setelah petugas piket berkordinasi dengan atasan nya, pasangan tersebut pun. Di bawa ke Kantor RPM untuk dilakukan pembinaan Rohani.

Hal itu sudah rutin dilakukan oleh RPM dan Instansi terkait seperti Satpol PP, Polri-TNI, dalam rangka menjalankan Perda Pekat dan peran serta masyarakat untuk bersama-sama melakukan monitoring, menginformasikan, dan mengamankan sesuai SOP yang diatur oleh Satpol PP.

“Mengamankan disini bukan berarti menangkap tapi diamankan agar tidak melakukan perbuatannya lebih jauh ke arah kemaksiatan dan setelah itu didata dan dibina untuk tidak melakukan perbuatannya dan mematuhi aturan Perda,” tukasnya.

Selama melakukan aktivitas atau kegiatannya RPM selalu berkordinasi kepada Instansi terkait, dan RPM hanya membantu mendampingi, melakukan monitoring dan memberikan informasi terkait temuan di lapangan dan memberikan pembinaan agama.

“Untuk pembinaan RPM melakukannya di Kantor Yayasan RPM, pembinaan yang dilakukan seperti memberikan pendidikan agama, mentalnya agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain, dengan tujuan agar tidak mengulangi perbuatannya melakukan pelanggaran Perda tentang penyakit masyarakat dan ketertiban umum,” pungkasnya.(dan/JM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *