Jalan Lintas Timur Kadubanen Sudah Kembali Bisa Dilintasi

Jalan Lintas Timur Kadubanen Sudah Bisa Dilintasi

 

JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Jalan lintas timur AMD Kadubanen terdapat gorong-gorong yang amblas dan sedang dalam perbaikan oleh pihak Dinas PUPR Provinsi Banten, kini sudah mulai bisa dilalui oleh kendaraan, karena sebelumnya pihak Polsek dan Polres Pandeglang menutup selama 2 hari dari arah Labuan-Pandeglang dan sebaliknya dari mulai lampu merah kadubanen tersebut.

“Mulai sore ini Rabu (10/02/21) arus lalulintas menuju ruas jalan nasional lintas timur Kadubanen sudah mulai bisa kembali dilalui atau digunakan lagi. Karena sebelumnya polres Pandeglang atas koordinasi yang baik yang dilalukan oleh DPUPR dengan adanya perbaikan gorong-gorong yang amblas dan sering mengakibatkan laka lantas itu, kita mengalihkan sementara arus lalulintas ke wilayah kota Pandeglang selama 2 hari. Kini masyarakat pengguna jalan sudah kembali bisa melintasi jalan lintas timur AMD kadubanen.” ungkap Panit Lantas Polsek Pandeglang, Aiptu Asep Wawan kepada media, Rabu (10/02/21).

Dikatakan Aiptu Asep Wawan, selama perbaikan gorong-gorong yang amblas itu, seluruh jajaran lantas Polsek Kota dan Polres Pandeglang terus melakukan pengamanan arus lalulintas agar pengguna jalan bisa tetap mematuhi tertib berlalu lintas salama pengalihan arus lalulintas semua jenis kendaraan yang masuk ke wilayah kota Pandeglang tersebut.

“Berdasarkan keterangan dari pihak DPUPR dan pelaksana pengerjaan perbaikan gorong-gorong itu, sudah layak untuk kembali bisa digunakan arus lalulintas semua jenis kendaraan ke jalur jalan nasional lintas timur kadubanen.” kata Asep Wawan saat meninjau lokasi perbaikan gorong-gorong yang amblas itu, yang pada kesempatan itu didampingi Anwar, selaku Kasi Jalan pada DPUPR Provinsi Banten.

Sebelumnya diberitakan, arus jalan nasional lintas AMD untuk sementara ditutup total karena adanya perbaikan gorong-gorong yang amblas oleh pihak PUPR Provinsi Banten dilokasi tersebut, tepatnya di Kampung Jaliti atau Kp Pasirkalapa, Kelurahan Kabayan, Kecamatan/Kabupaten Pandeglang, Senin 08 Pebruari 2021

Hal itu disampaikan Kapolres melalui Kapolsek Pandeglang, Kompol Herry Fitriyono, SH yang berada dilokasi yang didampingi Panit Lantas Aiptu Asep Wawan yang pada saat itu langsung melakukan penutupan arus jalan dari arah Labuan menuju Pandeglang dan sebaliknya jalur Pandeglang menuju Labuan tepatnya di Lampu merah Kadubanen.

“Dengan adanya gorong-gorong yang amblas dan rawan laka lantas yang sedang dilakukan oleh pihak PUPR Provinsi Banten, untuk sementara kami dari polsek dan satlantas Polres Pandeglang mengalihkan semua arus lalu lintas ke arah kota Pandeglang dalam waktu 1 – 2 hari. Kita minta untuk secepatnya bisa kembali dilalui jalan raya lintas timur A M D kadubanen.” terang Kompol Herry kepada media singkat.

Sementara Kepala Seksi Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Anwar mengatakan bahwa perbaikan gorong-gorong yang amblas dan rawan kecelakaan di jalan nasional ini adanya laporan dari masyarakat dan langsung dilakukan perbaikan tersebut.

“Pekerjaan perbaikan gorong-gorong di jalan raya intas timur kadubanen ini merupakan jalan nasional yang sedang kami perbaiki, karena disamping rawan laka lantas juga desakan dari masyarakat karena tersendatnya aliran air menuju pesawahan. Sekarang sedang dalam perbaikan oleh pihak pelaksana, secepatnya bisa diselesaikan. Dan kami sudah koordinasi dengan Polsek dan Polres Pandeglang untuk penutupan arus lalu lintas sementara.” ungkap Anwar ditemui dilokasi tersebut. (dni/JM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *