Orang Hilang Sudah Diketemukan Polres Pandeglang, Begini Ceritanya
JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Gadis bernama Nurul Huda (22) warga Kp.Tamansari Rt 001/Rw 007, Desa Cikoneng, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang yang telah dilaporkan orang hilang ke Polsek Mandalawangi sejak 19 Januari 2021 lalu oleh orang tuanya. Ternyata kabur dari rumah, memilih ikut bersama pacarnya inisial WP asal Bojonegara, Jawa Timur karena tidam direstui oleh orang tua gadis yang dinyatakan hilang tersebut.
Atas dasar laporan orang hilang dari orang tua perempuan bernama Nurul Huda (22) itu, Berkat kerja keras tim jajaran Polres Pandeglang akhirnya Nurul Huda berhasil diketemukan dan sudah diserahkan kepada pihak keluarganya.
“Iyah alhamdulillah untuk orang hilang sudah diketemukan di rumah pacarnya berinisial WP asal Bojonegara, Jawa Timur. Dan sudah kita serahkan kepada keluarganya pada 8 Pebruari 2021 dijemput ke Polsek Kapas.” ungkap Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi,SH,S.IK,MH kepada media, Jumat (12/02/21) melalui telepon selulernya.
Menurut Kapolres Hamam Wahyudi, kronologis dari diketemukannya peremuan atas nama Nurul Huda (22) oleh tim jajaran Polres Pandeglang, setelah mendalami awal mula hilangnya sejak yang bersangkutan pergi berangkat pengajian sejak 19 Januari 2021 lalu yang tidak kembali lagi pulang kerumah dan dinyatakan hilang oleh keluarga dan dilaporkan pada Polsek Mandalawangi selama kurang lebih 1 bulan ternyata memiliki pacar berinisial WP asal Bojonegoro, Jawa Timur tersebut.
“Kami mengetahui alamat WP setelah mencoba koordinasi dengan pihak Polsek Kapas, Bojonegoro Jawa Timur untuk menelusuri nama Nurul Huda di rumah WP. Kemudian diketahui dan meminta untuk diamankan terlebih dahulu di Posek Kapas. Lalu kemudian tim Polres Pandeglang bersama orangtua menjemputnya hingga kini Nurul Huda sudah kembali pada orang tuanya di Mandalawangi.” tutur Kapolres Hamam.
Karena atas dasar tidak direstui itu lah, Pihaknya menyerahkan kepada kedua orang tua baik Nurul Huda maupu pacarnya berinisial WP, setelah diberikan nasihat terlebih dahulu agar tidak terjadi kejadian terulang kembali yang menghawatirkan orang tua.
“Intinya setiap pengaduan atau laporan masyarakat, kami jajaran Polres Pandeglang dari semua polsek akan menindaklanjutinya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku dalam memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat.” kata Kapolres Hamam, seraya menambahkan bahwa informasi adanya penemuan mayat wanita itu adalah berita Hoax dan tidak ada hubungannya dengan orang hilang tersebut.
“Sekali lagi untuk informasi penemuan mayat itu adalah hoax, dan untuk orang hilang seorang perempuan sudah diketemukan dan dikembalikan pada orangtuanya.” pungkasnya. (dni/JM)