Polres Pandeglang Ungkap Pencurian Tambak Udang di Cikeusik

Polres Pandeglang Ungkap Pencurian Tambak Udang di Cikeusik

 

JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Polres Pandeglang saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus pencurian tambak udang di wilayah pesisir laut terletak di Kp Cibutun, Desa Tanjungan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang berdasarkan laporan dari pengusaha tambak udang milik Dong Gu Terbit Indonesia, asal Korea Selatan.

“Iya benar untuk kasus pencurian tambak udang, alhamdulillah sudah terungkap dan pelakunya sedang dalam pengejaran. Ada 2 orang pelaku sedang dalam pengejaran petugas, dan salah satunya kita sudah mengamankan penampungnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang belum dapat kami sampaikan.” ungkap Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi, SH,S.IK,MH saat dikonfirmasi media, Rabu (10/02/21) .

Dikatakan Kapolres Hamam, hasil intrograsi dan pemeriksaan awal pelaku sudah sering melakukan pencurian dibeberapa lokasi.

“Ini merupakan kejahatan konvensional, berdasarkan keterangan dan bukti yang telah kita amankan. Kasus ini kita tindak lanjuti berdasarkan laporan dan petunjuk CCTV di lokasi.”katanya, seraya menambahkan kerugian yang dialami pelapor sekitar 40 kintal udang lobster.

“Setiap pengaduan masyarakat baik ditingkat Polsek maupun Polres, kami berkewajiban menindaklanjuti dan berusaha melakukan pengungkapan kasus semaksimal mungkin agar masyarakat yang menjadi korban mendapatka keadilan dan penegakan hukum.” pungkas AKBP Hamam. (dni/JM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *