Terdapat Jalan Amblas, Satlantas Polres Lebak dan Dishub Alihkan Arus Lalulintas Sementara

Caption : Satlantas Polres Lebak dan Dishub alihkan arus Lalulintas sementara atau melakukan rekayasa lalu lintas di persimpangan Jalan Raya Rangkasbitung-Pandeglang, Rabu (3/2/2021). 

LEBAK,JUARAMEDIA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat melakukan rekayasa lalu lintas sementara atau pengalihan arus di Jalan Raya Sampay- Cileles, tepatnya di persimpangan jalan Raya Rangkasbitung-Pandeglang, Rabu (3/2/2020). Rekayasa lalulintas ini dilakukan, karena menyusul adanya perbaikan jalan di lintasan Jalan Raya Bojong Leles- Cileles. Kemudian terdapat jalan amblas di Kampung Parung, Desa Cikulur, Kecamatan Cikulur

“Setiap kendaraan sumbu 3 (toronton) yang akan menuju ke Kecamatan Malingping dari arah Sampay ke Cileles dan dari arah Bojong Leles ke Cileles, untuk sementara kami alihkan ke Pandeglang. Begitu juga sebaliknya,” kata Kanit Satlantas (Patwal) Polres Lebak Ipda R Agung saat ditemui tengah melakukan rekayasa lalulintas sementara di persimpangan Jalan Sampay Cileles.

Dijelaskannya, pengalihan arus lalulintas sementara ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dibeberapa titik yang saat ini tengah diperbaiki jalannya. Terlebih, di Kampung Parung terdapat jalan yang amblas.

“Pengalihan arus lalulintas sementara ini akan diterapkan selama 24 jam dengan batasan waktu yang belum bisa ditentukan. Terkecuali, perbaikan-perbaikan jalannya sudah rampung,” ujarnya.

Di tempat yang sama Kepala Seksi (Kasi) Manajemen Rekayasa dan Pengawasan Lalulintas pada Bidang Pengendalian Operasional Lalulintas Dishub Lebak, Cecep Hunaepi mengatakan jika rekayasa lalulintas  sementara ini dilakukan. Menyusul, adanya aktivitas di beberapa titik jalan yang tengah diperbaiki. Terlebih, adanya susulan jalan amblas di Kampung Parung.

“Saat ini jalan amblas di Kampung Parung tengah diperbaiki dan sudah berjalan selama satu pekan,” ujarnya.

Sementara Kanit Laka Lantas Polres Lebak, Iptu Subara menghimbau kepada pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua, agar tetap melengkapi aturan saat berkendara. Terlebih, kondisi saat ini tengah memasuki musim penghujan.

“Intinya jangan melaju dengan kecepatan tinggi disaat musim hujan. Terlebih, kondisi jalannya licin.Karena, jalan licin menyebabkan rentannya kecelakaan yang tentunya dapat merugikan diri sendiri,” pungkasnya. (ika/bin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *