Caption : Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lebak, Koharudin usai melaporkan dugaan pencemaran nama baiknya oleh SDM yang merupakan Kasubag TU Kemenag setempat, di halaman Polres Lebak.
LEBAK, JUARAMEDIA.COM – Kasubag TU Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, SDM dilaporkan ke Polisi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri setempat, Koharudin. Penyebabnya, oknum pejabat tersebut, diduga telah mencemarkan nama baik jaksa kepada publik.
“Statement atau pernyataan SDM di salah satu media online itu tidak benar. Bahkan, saya tidak pernah menjalin komunikasi dengannya,” kata Kasi Intel Kejari Lebak, Koharudin usai melaporkan SDM di Polres Lebak, Selasa (9/3/2021).
Kohar menjelaskan bahwa pihaknya tidak terima dengan pernyataan SDM yang menyebutkan jika ia meminta dana partisipasi kepadanya melalui nomor yang bukan miliknya.
“Harusnya SDM konfirmasi dahulu terhadap saya, bahwa ada yang mencatut nama Kasi Intel Kejari Lebak meminta dana partisipasi kepadanya dengan nomor handphone +628531478XX,” ujarnya.
Karena informasi ini dinilai mencemarkan nama baik dirinya, sehingga pihaknya menyerahkan persoalan tersebut ke ranah Kepolisian Resort (Polres) Lebak.
“Saya sudah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ini ke Polres Lebak,” ungkapnya.
Di tempat berbeda, Kasubag TU Kemenag Lebak, SDM mengaku bahwa statement yang sudah di posting di salah satu media online. Tidak sesuai dengan hasil konfirmasi. Bahkan, pihaknya sudah menegaskan jika nomor yang menghubunginya dengan mencatut nama Pak Kohar itu tidak benar.
“Hal seperti ini bukan nama Pak Kohar saja yang sudah dirugikan. Tapi, nama saya juga ikut dicemarkan, karena hasil wawancara sudah keluar dari tanyajawab,” ungkapnya.
Di hubungi melalui sambungan aplikasi whatsappp, Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono akan mengecek laporan tersebut.
“Lagi menuju lokasi demo di Kecamatan Warunggunung. Nanti saya cek,” singkatnya. (jay/bin).