Polres Pandeglang Berhasil Ungkap 3 Kasus, 2 Tersangka Kasus Penemuan Bayi, 5 Tersangka Curanmor dan 8 Tersangka Peredaran Narkotika
JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Polres Pandeglang dalam sepekan berhasil mengungkap 3 kasus dengan mengamankan para tersangka dan barang buktinya. Ketiga kasus itu diantaranya 2 tersangka kasus penemuan bayi di Cikoromoy, 5 tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan pemberatan, dan 8 tersangka peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu 1,17 gram dan obat jenis Hexymer 3.393 butir, tramadol berjumlah 5.130 butir.
“Dalam sepekan ini kami berhasil mengungkap kasus penemuan bayi, pencurian kendaraan bermotor roda dua, dan penyalahgunaan narkotika. Semua pelaku dan barang bukti kita amankan seperti bisa dilihat dalam press konferensi saat ini.” ungkap Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi, SH,S.IK,MH kepada awak media, Senin (15/03/21) yang didampingi Kasatreskrim IPTU WISNU ADICAHYA, S.TK, S.IK, Kasat Narkoba AKP AKHMAD DHENI, S.Sos dan Kanit PPA Ipda Dacep, Kanit PPA.
Kapolres Hamam menjelaskan, bahwa untuk pelaku pembuangan bayi seorang perempuan yang masih dibawah umur dan melakukan perbuatanya karena suka-sama suka pacaran.
“Proses melahirkannya normal tanpa bantuan pihak lain. Dan tersangka juga melakukannya karena pacarnya tidak bertanggungjawab.” terang Kapolres Hamam. (Dan)