Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Lebak,Provinsi Banten telah mengalokasikan anggaran pembangunan jalan poros Desa Pasarkeong Malabar sekitar Rp827.930.129 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD ) Lebak tahun 2021.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umun Dan Tata Ruang Kabupaten Lebak Hamdan mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan Jalan Poros Desa Pasarkeong Malabar menggunakan Cor Beton.
“Alhamdulillah pelaksanaan pengerjaan jalan poros Desa Pasarkeong Malabar yang dilaksanakan oleh pihak ketiga telah selesai tahap pelaksaan pengeejaanya dan tepat waktu sesuai dengan perjanjian kontrak kerja,” ujarnya.
Dijelaskannya, panjang jalan Poros Desa Pasarkeong Malabar sekitar 400 meter dan Lebar 4 meter sementara ketebal beton 25 cm.
Encup Cuproni, Kepala Desa Pasarkeong, Kecaman Cibadak, Kabupaten Lebak mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, melalui Dinas PUPR
yang telah merealisasi kan membangun jalan poros Desa Malabar.
“Dengan dibangunnya jalan poros desa Pasarkeng Malabar, hal ini tentu sangat membantu kelancaran roda perekonomian warga,” katanya.(Sarip/Ujd)