JUARAMEDIA.COM – Tim penilaian lomba kelurahan tingkat Kabupaten Pandeglang turun ke masyarakat di Kelurahan Pandeglang untuk melihat langsung kegiatan pos yandu dan rumah sehat di Kp Ciwasiat Rt 01/Rw 12 Kelurahan Pandeglang, Selasa (08/06/21).
Asda I Pemkab Pandeglang, Ramadhani, SE, MSi selaku rombongan tim penilaian lomba kelurahan tingkat kabupaten pada kesempatan itu menyampaikan bahwa ada tiga keriteria penilaian lomba kelurahan tingkat Kabupaten Pandeglang yaitu tentang pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan.
“Yang lebih ditekankan dimasa pandemi covid-19 adalah bagaimana implementasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimasa pandemi Covid-19 di masing kelurahan hingga RT/RW, disamping pelayanan prima pada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan tingkat kelurahan. Saat ini tim langsung turun ke tiga kecamatan yaitu Kecamatan Pandeglang, Majasari dan Karang Tanjung.” terang Asda I Ramadhani kepada media, Selasa (08/06/21).
Menurut Ramadhani, hasil dari penilaian lomba kelurahan tingkat Kabupaten Pandeglang akan dilaporkan atau diikut sertakan pada penilaian lomba tingkat Provinsi Banten.
“Meski memang dalam kegiatan lomba penilaian kelurahan ini tidak ada anggaran, tetapi pelaksanaan harus berjalan sesuai dengan intruksi Mendagri. Namun kita berharap pelaksanaan pelayanan prima pada masyarakat berjalan sesuai harapan begitu juga dengan pembangunan.” katanya.
Lurah Pandeglang, M Apendi, S.Sos mengatakan, pihaknya bersama seluruh staekholder yang ada bekerja secara maksimal dalam pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan dan begitu pula pelayanan prima pada masyarakat berjalan sesuai tugas dan fungsinya.
“Begitu pula soal keamanan dan ketertiban dilingkungan Kelurahan Pandeglang kami bekerjasama dengan Babinkabtimas dan Babinsa termasuk Rt/Rw sehingga tetap kondusif.” kata Lurah M Apendi,S.Sos seraya menambahkan dalam kegiatan dimasa pandemi ini bagaimana melakukan upaya penanganan pandemi COVID-19 secara lebih efektif terutama dengan mengoptimalkan implementasi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masyarakat di tingkat Rt/Rw/Rw Kelurahan Pandeglang.
Hadir dalam acara itu, Kabag Pemerintahan Setda Pandeglang, Bunbun B, Camat Pandeglang Dokteranda Melly Diyah Rahmalia, Babinkamtibmas, Babinsa, dan Forum RT/RW Kelurahan Pandeglang. (Den)