JUARAMEDIA.COM – Dalam rangka menindaklanjuti program pemerintah dan mengimbangi PPKM Mikro Darurat, dan untuk menjaga kondisi Kabupaten Pandeglang merupakan zona kuning. Polres Pandeglang dan tim gabungan TNI, Dishub serta tim sảtgas Covid-19 terus melakukan kegiatan penyekatan di beberapa ruas jalur utama masuk Kabupaten Pandeglang antara lain di perbatasan Serang-Pandeglang (Gayam), Dan perbatasan Lebak-Pandeglang (Terminal Kadubanen) guna meminimalisasi aktifitas masyarakat yang bisa menimbulkan kerumunan dan menyebabkan terjadinya potensi penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi S.H.,S.I.K.,M.H, dan Dandim 0601 Pandeglang LETKOL Kav Dedi Setiadi saat melakukan cek kontrol tentang perkembangan situasi dan kesiap siagaan anggota Polres Pandeglang bersama kinstansi terkait TNI dan Dinas Perhubungan di Pos Penyekatan Gayam dan Terminal Kadubanen yang secara umum sangat Kondusif.
Kapolres menghimbau agar kondusifitas yang telah terwujud cukup baik tersebut terus dipertahankan untuk kedepannya dengan harapan aktifitas masyarakat dapat diminimalisasi dan potensi penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Pandeglang dapat terus ditekan.
“Kepada anggota yang melakukan pengamanan dilokasi agar koordinasi terus dilakukan dengan baik, dan anggota tetap memperhatikan serta mengutamakan keselamatan diri dalam tugas mewaspadai potensi penyebaran Covid 19 dengan pelaksanaan protokoler kesehatan yang baik,” himbau AKBP Hamam.
Kapolres juga mengharapkan agar dalam pelaksanaan kegiatan anggota tetap santun dan sopan kepada masyarakat pada saat memberikan arahan maupun himbauan sehingga tidak menimbulkan dampak psikologis yang tidak baik atau ketakutan dari warga dan warga melaksanakan kebijakan dengan penuh kesadaran. (Den)