Kemenag Pandeglang Gelar Rakor Pelaksanaan Idhul Adha Gunakan Prokes

JUARAMEDIA.COM – Untuk menghadapi pelaksanaan menyambut hari raya Idhu Adha di Kabupaten Pàndeglang khususnya dalam melaksanakan Sholat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban akan dilakukan menggunakan Protokol Kêsehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat dan akan dikeluarkan Surat Èdaran (SÉ) Bupati Pandeglang. Hal demikian diungkapan Kepala Kantor Kêmentrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang, H. Endang MPd kepada media, Senin (12/07/21).

Menurut H. Endang, rakor itu dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Agama nomor 16 tahun 2021 tentang petunjuk teknis (Juknis) penyelenggaraan idul adha dan penyembelihan hewan kurban khusus di Kabupaten Pandeglang yang tidak masuk zona dari pelaksanaan PPKM Darurat.

“Sehingga kami tadi menggelar rapat koordinasi dengan Pemkab Pandeglang dan intansi têrkait laina termasuk para Kepala KUA. Dan dari rakor ini akan ditindaklanjuti dengan SE Bupati Pandeglang yang akan dikeluarkan, agar pelaksanaan berjalan dèngan baik tetap prokes,” terang H Endang.

Dikatakannya, pelaksanaan sholat idul adha dan penyembelihan hewan kurban mengutamakan prokes dan untuk takbir keliling tidak diadakan.

“Begitu juga dalam pelaksanaan hutbah idul adha dipersingkat hanya lebih mengingatkan untuk meningkatkan ketaqwaan dan keimanan kita kepada Allah SWT. Begitu pula pelaksanaan di dídesa-diesa agar dapat melaksanakan SE Bupati Pandeglang tersebut,” katanya.

Kepala Kemenag Pandeglang juga telah mengintruksikan kepada seluruh kepala KUA dan penyuluh untuk monitoring tiga hari sebelum pelaksanaan Idhul Adha, agar dapat mensosilisasikan SE Menteri Agama tersebut.

“Semua akan kita sosilisasikan pada masyarakat untuk menjaga masyarakat tetap sẹhat dan ini upaya kỉta melakuka upaya pencegahan dan penganan Covid-19 di Kabupaten Pandeglang yang akan menerapkan PPKM Mikro dimasing-masing wilayah,” ujarnya, seraya menambahkan bagi masyarakat yang diluar Pandeglang untuk melakukan sholat idul adha di rumah.”Begitu pula dènga teknis penyembelihan hewan kurban juklak dan juknisnya kita buat dèngan mengedepankan Prokes Covid-19,” imbuhnya. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *