JUARAMEDIA.COM – Sebanyak delapan Kepala Sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) resmi dilantik.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah para Kepala Sekolah dipimpin langsung oleh Sekretaris daerah Pery Hasanudin didampingi Kepala BKD Pandeglang Ali Fahmi Sumanta dan Kepala Dinas Pendidikan Taufik Hidayat, Jumat (09/07/21) bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan mereka yang dilantik keseluruhan ada delapan orang diantaranya dua Kepala Sekolah SD dan enam orang Kepala Sekolah SMP.
Menurut Fahmi, pelantikan dan pengambilan sumpah kedelapan Kepala Sekolah ini sudah mendapatkan ijin dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kami sudah melayangkan surat permohonan pelaksanaan pelantikan kepada Kemendagri, dan alhamdulilah pihak Kementerian sudah memberikan persetujuan, hal tersebut sesuai dengan surat dengan Nomor 021/4084/OTDA tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang tentunya dengan penerapan protokol kesehatan,” tutur Fahmi.
Fahmi mengatakan, saat ini jabatan kepala sekolah di Kabupaten Pandeglang banyak yang kosong baik kepala sekolah SD maupun SMP, diantaranya Kepala Sekolah SMP yang mengalami kekosongan ada sekitar 20 lebih.
“Sedangkan untuk Kepala Sekolah SD banyak sekali sampai ratusan jumlahnya, maka dari itu butuh proses yang lama jika ingin mengisi kekosongan tersebut karena pada saat ini Bupati belum bisa melaksanakan proses pelantikan jika tidak ada ijin dari Kementerian Dalam Negeri,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris daerah Pery Hasanudin mengatakan beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.”Itu semua bertujuan untuk mengembangkan sekolah, dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan standar nasional pendidikan,” kata Pery.
Ia menambahkan proses pelantikan kedelapan Kepala Sekolah ini cukup menyita waktu dan pikiran, karena kita ketahui bahwa Bupati Pandeglang tidak boleh melaksanakan pelantikan.”Ditambah saat ini dalam masa pandemi, akan tetapi karena keadaan yang sangat mendesak untuk kepentingan pendidikan, makanya kami mencoba berkirim surat ke Kemendagri, dan alhamdulilah pihak Kementerian menyetujui usalan tersebut,” pụngkas Pery. (Den)