Caption : 125 WBP diusulkan memperoleh remisi jelang hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
LEBAK,JUARAMEDIA.COM – Tercatat 125 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung diusulkan mendapatkan remisi jelang dirgahayu kemerdekaan Republik Indonesia, ke 76 yang jatuh pada, 17 Agustus 2021 kedepan. Bahkan, setelahnya mendapatkan surat keputusan dari Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, mereka akan peroleh pengurangan masa hukuman.
Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto, mengatakan jika saat ini pihaknya tengah mengusulkan data sebanyak 125 WBP untuk mendapatkan remisi kemerdekaan.
“Ini baru usulan, tergantung keputusan dari pusat nanti. Biasanya jelang hari kemerdekaan RI baru ada keputusan. Dari total 263 WBP, hanya 125 orang yang memenuhi syarat dan layak untuk diusulkan melalui database pemasyarakatan, sudah online dan sudah bisa dipantau juga baik keluarga maupun WBP,” kata Budi melalui siaran persnya yang diterima, Senin (9/8/2021).
Menurutnya, ratusan narapidana yang diajukan untuk mendapatkan remisi umum telah memenuhi persyaratan, seperti halnya telah memenuhi syarat subtantif dan administratif, selain itu masa pidana sudah menjalani selama enam bulan.
“Yang kita usulkan yang memiliki penilaian baik kalau yang malas-malas atau tidak ikut kegiatan, yang kita tinjau ulang atau bahkan jika, pernah melakukan pelanggaran kita tidak usulkan. Ini bentuk reward dari negara atas karya dan perubahan prilaku kearah lebih baik,” ungkapnya.
Rencana nanti tambah Budi, berdasarkan usulan terdapat lima narapidana yang langsung bebas usai mendapatkan remisi umum.
Di tempat yang sama, BNS yang merupakan seorang WBP di Lapas Rangkasbitung mengaku bahwa ia sungguh senang melihat pada sistem layanan self service, karena pihaknya diusulkan mendapatkan remisi.
“Semoga semua lancar, tentu saja ini buah kesabaran dan kesungguhan saya menunjukan perubahan, sebelumnya saya tidak jelas, disini saya dibina dan berkarya. Saya ingin semua WBP juga sama memaknai, remisi kemerdekaan sebagai penghargaan dari negara agar kita bersungguh -sungguh menunjukan sikap dan prilaku yang mampu berkontribusi bagi negara nantinya,” pungkasnya (di).