JUARAMEDIA.COM -Sikapi Beras bantuan PPKM 2021 menggumpal dan bau busuk, Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bareng perum Bulog subdrvre, Lebak-Pandegelang.
Selain dengan Bulog, komisi III DPRD Lebak, mengundang PT Pos, Disperindag Kabupaten Lebak dan Dinas sosial Kabupaten Lebak, di gedung DPRD Kabupaten Lebak, Rapat Dengar Pendapat (RDP) merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat diwakili Ormas Banten dan Pendekar Banten yang mengadukan adanya temuan beras bantuan PPKM tidak layak konsumsi karena menggumpal dan bau busuk di Desa lebak parahiyang, kecamatan Lewidamar Kabupaten Lebak.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak Acep Dimyati dengan rangkaian kegiatan Rapat Dengar Pendapat ( RDP), dari pemaparan Bulog mengakui, ada kesalahan dari penyaluran terutama pada saat pendistribusian beras bantuan PPKM di Desa Lebakparahiyang Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak.
“Itupun katanya 7 karung itu sah-sah saja itu penjelasan Bulog, dan semua diluar Desa Lebakparahiyang, semua dinyatakan layak konsumsi, itu menurut Bulog yang disaksikan oleh semuanya,” katanya
Wakil Ketua DPRD Komisi III Kabupaten Lebak, Acep Dimyati menegaskan, kalau memang apa yang disampaikan bulog itu, benar bahwa semuanya layak konsumsi hanya saja katanya warnanya kuning, kusam, dan sebagainya.
“Mereka mengatakan layak konsumsi,” ujar Acep Dimyati
“Kalau memang Bulog menyatakan beras layak konsumsi, ngapain harus meladeni masyarakat kemudian juga harus mengeluarkan sejumlah anggaran untuk pendistribusian lagi. Yang ke dua, ketika ditemukan beberapa indikasi beras berbau busuk, kemudian juga menggumpal, nah ketika dikonfirmasi, Bulog siap mengganti kalau memang ada beras yang bagus kenapa tidak dikirimkan ke masyarakat yang bagus,” katanya.
Acep Dimyati berpendapat bahwa ini jadi menyimpulkan seolah-olah Bulog mau menghabiskan stok lama, terlepas layak konsumsi atau pun tidak.
“Maka dari itu kita dari komisi III akan tetap melakukan penyelidikan, terhadap persoalan ini dan akan mendalami persoalan ini, termasuk temuan beras bantuan PPKM tidak berlebel atau pakai karung polos tidak ada tulisan Bulog,” tegasnya.
Merek sangatlah penting karena ini kaitan identitas produk beras harus jelas.
“Ini berdasarkan Undang-undang dan peraturan pemerintah,” katanya
“Kaitan ditemukan beras tidak berlebel atau karungnya polos itu diakui Bulog.”Kok Bulog ini kaya enggak siap dalam program ini, Bulog ini berdiri tahun berapa, ini BUMN, ini perusahan Negara, tapi kok kaya enggak siap,” tambahnya.
Selain mengakui ada beras dikemas karung polos, Bulog juga mengakui adanya pengambilan beras, dari ciruas kabupaten Serang.jadi tidak hanya produk dalam kabupaten lebak.
“Kami bisa aja setelah ini melaporkan kepada pimpinan DPRD, menunggu arahan pimpinan, kalau ini harus ditindak lanjuti pansus ya kita pansuskan,” tandasnya.
Ketua Komisi III DPRD Lebak Yayan Ridwan akan menyampaikan hasil RDP, kepada pimpinan DPRD Kabupaten Lebak.
Ketua DPRD Kabupaten Lebak M Agil Julpikar adanya beras bantuan PPKM perum Bulog subdivre Lebak-Pandeglang menggumpal dan bau busuk menambah beban pisikologis masyarakat ditengah masa pandemi covid-19.
“Saya selaku ketua DPRD dan institut legislatif kabupaten lebak, sangat menyayangkan kejadian beras bantuan PPKM diterima sejumlah masyarakat lebak, tidak layak konsumsi,” ujar M Agil Julpikar.
Secara pribadi itu bentuk suatu penghinaan terhadap masyarakat, oleh karenanya, ia menyayangkan kejadian kemarin karena masyarakat, ditengah pandemi Covid-19 banyak problem dan persoalan.
“Beras bantuan PPKM dari pemerintah itu niatnya untuk membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi covid-19, bukan membantu malahan menambah masalah ditengah-tengah masyarakat,” tukasnya.
Wakil Ketua Pendekar Banten dan juga mantan Anggota DPRD Kabupaten Lebak Pipit Chandra yang mewakili masyarakat menuturkan, dimasa covid-19, bagai mana Bulog yang sudah bekerja sama dengan pihak ke tiga bisa memanusiakan manusia. (Di)