JUARAMEDIA.COM – Tim gabungan melakukan uji Laik fungsi jalan tol Serang Panimbang,terdiri dari korlantas polri, kementrian perhubungan dan Kementerian PUPR.
Berdasarkan informasi yang diterima, Tim gabungan yang melakukan uji Laik fungsi dari unsur korlantas polri, kementrian perhubungan, sama kementrian PUPR melalui badan pengatur jalan Tol BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol).
“Tujuannya untuk observasi dan evaluasi dalam rangka memastikan terpenuhinya semua spesifikasi teknis, persyaratan serta pasilitas lalulintas dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan Tol serang-panimbang, agar sesuai standar manajemen dan keselamatan lalulintas,Kamis kemaren (4/8).
Alkadri Asda I Bidang pemerintahan Setda Lebak, mengatakan, pasilitas lalulintas yang lebih baik, lebih cepat akses jalannya, bisa kemana-mana bisa ke jakarta ,tangerang dengan menggunakan jalan tool,kita bersyukur harapan kita tentunya, setelah akses jalan ini selesai bisa dinikmati oleh masyarakat, dan cepat bisa digunakan untuk kepentingan kendaraan roda empat.
“Jalan Tol serang panimbang sepanjang 26,5 km menghubungkan Serang-Rangkas,kabupaten lebak, sudah diuji Laik fungsi oleh Tim gabungan,”terang Alkadri Asda l Lebak.
Ungkap Alkadri,Tentu diharapkan ekonomi masyarakat semakin meningkat, dan lebak bisa jadi tujuan untuk penumpang an perekonomian rakyat, dulu cita cita jaman pak Jaya Baya (JB).
“Lebak, dulu jadi daerah untuk berinvestasi artinya cita cita dulu kalau akses jalan sudah baik maka, akan banyak investor industri atau -investor yang lainnya bisa datang ke Rangkasbitung Kab Lebak.” pungkasnya.(Di)