Caption : Laporan Komite SMPN 6 Satap Cikulur yang dilayangkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak.
LEBAK,JUARAMEDIA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kabupaten Lebak, mengklaim sudah melakukan panggilan terhadap Kepala SMPN 6 Satap Cikulur, melalui Bidang SMP. Pemanggilan terhadap kepala sekolah ini, karena menyusul adanya laporan dari Komite setempat.
Di hubungi melalui sambungan aplikasi whatsapp, Kepala Bidang SMP pada Dindikbud Kabupaten Lebak, Ibnu membenarkan soal adanya pemanggilan terhadap Kepala SMPN 6 Satap Cikulur.
“Benar saya melakukan pemanggilan terhadap Kepala SMPN 6 Satap Cikulur atas dasar laporan dari komite setempat. Namun, pemanggilannya tidak mengacu pada surat dengan Nomor : 05/26.08.21 CKLR. Bahkan, hingga saat ini, surat tersebut belum ada di meja saya,” kata Ibnu saat di hubungi melalui sambungan aplikasi whatsappnya di Rangkasbitung, Selasa (31/8/2021).
Menurutnya, dari hasil pemanggilan pihaknya menyarankan agar persoalan tersebut dimusyawarahkan untuk mendapatkan solusi. Karena, ia mengindikasikan adanya faktor permasalahan yang bersifat pribadi di lingkungan internal.
“Sudah saya sarankan agar musyawarah untuk mufakat. Sebab, setiap lembaga sudah memberikan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” ujarnya.
Setiap persoalan tambah Ibnu, jelas akan selesai jika dihadapi dengan kepala dingin dan mengedepankan musyawarah untuk menghasilkan solusi terbaik.
“Intinya cukup dengan musyawarah semuanya akan selesai,” singkatnya.
Sementara, Bendahara SMPN 6 Satap Cikulur, Rika Siswanti mengaku bahwa pihaknya tidak pernah merasa keluar dari ranah tupoksinya.
“Keluarga saya juga ada sebagian dari kalangan jurnalis maupun penegak hukum. Terlebih, saya tidak mungkin mencoreng nama lembaga (SMPN 6 Satap Cikulur- red),” pungkasnya. (bin/ika).