Warga Perumahan Kembang Arum 2 Datangi DPRD Lebak, Adukan Pengembang

JUARAMEDIA.COM – Penghuni perumahan kembang harum 2 Bojongleles Kecamatan Cibadak mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lebak,Rabu (4/8).

Kedatangan warga tersebut terkait aduan kepada pihak pengembang perumahan (PT. DAHANA PARIJENAR) tentang sarana umum berupa jalan yang tak kunjung dibangun.

“Sebelum mendatangi kantor DPRD, penghuni perumahan kembang harum 2 telah melalukan musyawarah pada pihak pengembang sebanyak 4 kali pertemuan, tapi tak menemukan kepuasan dan tidak ada titik temu terkait bangun jalan di lingkungan perumahan.

“Kami masyarakat merasa pihak pengembang mempermainkan dan melalaikan kewajibannya, padahal harusnya semua hak pembeli rumah sudah dipenuhi oleh pihak pengembang pada tahun 2020, yang berarti fasilitas berupa infrastruktur seperti jalan sudah harus terbangun dengan bagus,” jelas Dede Ismail selaku ketua RT 03 RW 08 kepada Juara Media.com di ruangan DPRD komisi IV.

Ungkap Dede, bahwa sebelum datang ke kantor DPRD untuk mengadukan persoalan ini, sebelumnya sudah melakukan komunikasi dan musyawarah terkait tuntutan pembangunan jalan, bukan hanya satu kali bahkan empat kali, tapi jawaban yang diberikan pihak pengembang hanya ya nanti dilaksanakan” tapi sampai sekarang tidak ada upaya realisasinya perbaikan.

“Sebelum kami menempuh tindakan pengaduaan kepada anggota DPRD, kami sudah melalukan musyawarah dengan pihak pengembang, tapi jawaban cuma ya nanti dan ya nanti,sampai kami jengkel, karena musyawarah dan aksi protes ini dilakukan sampai empat kali,” terang Dede.

Sementara,Agus Ideralamsyah (Rambo) dari Fraksi PDI Perjuangan,Komisi lV yang menerima pengaduan warga perumahan Kembang Arum 2 mengungkapkan,terkait pengaduan ini pihak DPRD Komisi IV Frakai PDI P menyatakan, bahwa kami sebagai wakil dari masyarakat akan mencoba membantu untuk menyelesaikan masalah ini dengan sesegera mungkin dengan cara mememdiasi dan mengadakan musyawarah dengan mengumpulkan para pihak terkait seperti,Dinas Perkim, PT. Dahana Pari Jenar selaku pengembang dan para masyarakat penghuni perumahan Kembang Harum2.

“Kita coba lakukan musyawarah agar semua pihak bisa memberi penjelasan yang jelas dan melahirkan solusi yang terbaik” jelas Agus di ruang kerjanya.

H Eden Wahyudin anggota DPRD Lebak Dapil l sangat mengapresiasi aduan masyarakat ini, dan berharap aduannya terpenuhi dan kasusnya selesai.

“Kami pihak DPRD terbuka untuk aduan rakyat, dan mengapresiasi keluhan ini, karena ini bentuk perjuangan mendapatkan hak masyarakat. Dan mudah-mudahan bisa segera selesai,” pungkas H enden.(San/De)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *