LEBAK, JUARA MEDIA.COM – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meresmikan secara langsung Gedung Kantor PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Lebak Sejahtera (Perseroda), di Kelurahan Muara Ciujung Timur, Selasa (19/10/2021).
Tujuannya, untuk mempersempit gerak para pelepas uang (Rentenir).
Dalam sambutannya Bupati Lebak menyampaikan bahwa tujuan BPR ini hadir ditengah-tengah masyarakat adalah untuk membantu masyarakat terutama di Usaha Menengah Mikro Kecil (UMKM) yang belum mendapat sentuhan pelayanan kredit perbankan, mempersempit gerak para pelepas uang (rentenir) serta diharapkan dapat memberikan kontribusi sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah.
“Bank ini adalah milik kita bersama karena 55% adalah saham Pemerintah Daerah, maka dari itu keberlangsungan bank ini merupakan peran kita semua untuk menjaga eksistensinya sehingga bisa terus memberikan banyak manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Utama BPR Lebak Abdul Mukti menjelaskan PT. BPR Lebak Sejahtera atau Bank Lebak pada awalnya adalah bergabungnya PD BPR LPK Cipanas dan PD BPR LPK Malingping ke PD BPR LPK Warunggunung (Desember 2016), Kemudian karena amanat Perda dan Undang-Undang pada bulan mei 2019, PD BPR LPK Warunggunung berubah nama dan badan hukum menjadi PT. BPR Lebak Sejahtera, Maka pada bulan Februari 2021 melalui RUPSLB PT. BPR Lebak Sejahtera disetujui untuk menggunakan nama menjadi Bank Lebak.
“Setelah menempati bangunan baru yang berlokasi di pusat Kota Rangkasbitung ini, mudah-mudahan Bank Lebak dapat terus berkembang menjadi lebih baik dan bisa berkontribusi terhadap pendapatan daerah, sesuai dengan harapan kita semua dan bisa membantu masyarakat terutama dalam sektor Usaha Menengah Mikro Kecil (UMKM),” ungkap Dirut BPR.
Abdul Mukti juga mengatakan PT. BPR Lebak Sejahtera ini juga mempunyai cabang di Kecamatan Malingping dan Kecamatan Cipanas, sementara Kantor BPR yang di Warunggunung akan diusulkan sebagai Kantor Kas. (kyd)