Hindari Penyalahgunaan Pengelolaan Anggaran Negara, KCD Dikbud Lebak Teken MoU Dengan Kajari

Caption :  Kepala KCD Dikbud Lebak Drs Asep Ubaidillah dengan Kajari Lebak ST Hapsari tengah teken MoU 

 

JUARAMEDIA, LEBAK – Guna terhindar dari pelanggaran dan penyimpangan penggunaan anggaran negara yang di kelola pihak SMAN /SMKN yang ada di bawah naungan KCD Dikbud Lebak . Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Lebak kerjasama dengan Kejaksaan Negeri setempat menyelenggarakan penyuluhan hukum terhadap Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) KCD Dikbud Lebak.

” MoU itu telah kita laksanakan Selasa (30/11/2021) lalu. Tentunya, kami berharap dengan dilaksanakan kerjasama semacam itu, pihak sekolah termasuk KCD Dikbud Lebak mengerti dan memahami soal batas batas hukum, tentang pengelolaan anggaran negara” Ujar Drs Asep Ubaidilah Kepala KCD Dikbud Lebak di Rangkasbitung, Jumat (31/12 /2021)

Manfaatnya MoU tersebut kata Asep sangat berarti terhadap sekolah – sekolah yang ada di bawah kewenangan KCD Dikbud Lebak. Karena pihak sekolah, selain mendapat pendampingan hukum, juga memahami batasan batasan hukum dalam hal pengelolaan keuangan negara yang dikelola oleh sekolah masing – masing.

” Insha allah dan saya percaya temen temen kepala sekolah bisa mengelola anggaran negara salah satu nya dana BOS, sesuai dengan juklak dan juknis yang telah ditentukan” Katanya.

Hal senada dikatakan Drs Mukmin, M, Pd ketua MKKS SMAN / SMKN KCD Dikbud Lebak. Menurutnya, pihaknya mengaku senang dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya MoU antara MKKS KCD Dikbud Lebak dengan Kajari Lebak.

” Setidaknya, kami dapat pengetahuan dan wawasan tentang hukum, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dana keuangan yang bersumber dari APBD maupun APBN” Kata Kepala SMKN 1 Rangkasbitung ini.

Mukmin juga menjelaskan MoU yang telah dilaksanakannya tersebut dihadiri oleh Kepala Kajari Lebak dan Jajaranya serta Kepala KCD Dikbud Lebak dan para Kepala SMKN /SMAN se -Lebak. Penandatanganan MoU yang digelar di Aula Kejaksaan Lebak itu, dilakukan oleh Kepala Kejari Lebak ST Hapsari dan Kepala KCD Dindik Lebak Asep Ubaidilah.

Hadir dalam MoU tersebut kata Mukmin yaitu, Kasi Datun Kejari Lebak
Fia Ramadhayanti, Kasi Pidsus Kejari Lebak Ahmad Fahri, Kasi Intelijen Rans Fismy dan para Kepsek SMAN/ SMKN se Lebak, Kajari Lebak ST Hapsari saat itu kata Mukmin meminta agar MoU ini tak hanya sekedar acara formal atau tertera diatas hitam dan putih saja. (adv/yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *