Caption : Lapak PKL di Jalan Sunan Kalijaga Pasar Rangkasbitung ketika di Bongkar ,Rabu (11/5/2022)
JUARAMEDIA,LEBAK – Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Lebak, mengafresiasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah menepati janji untuk membongkar lapak daganganya di jalan Sunan Kalijaga Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung.
“Pembongkaran Lapak PKL itu dilakukan sekitar pukul 08:30 WIB hingga pukul 11:55 WIB, pembongkaran dilakukan oleh 268 petugas, terdiri dari petugas Disperidag, Satpol pp, dan Dinas Perhubungan, kabupaten Lebak,”ungkap Kadis Indag Orok Sukmana pada juaramedia, melalui saluran selulernya, Rabu (11/05).
Ungkap Orok, kegiatan penertiban PKL sudah sesuai dengan perda nomor 17 tahun 2006, artinya karena ada permintaan dari para pedagang, untuk diundur setelah Idul fitri, dan tanggalnya ditetapkan 10 Mei kemarin.
“Alhamdulilah mereka punya komitmen 75 persen para pedagang itu membongkar sendiri.”Adapun sisanya mungkin 22 persen, mungkin para pedagang hanya pingin dibantu pembongkarannya oleh pemerintah kabupaten,”jelasnya Kadis.
Lanjut Orok, mudah-mudahan ini awal dari rencana untuk menjadikan kabupaten lebak, sebagai destinasi unggulan wisata nasional berbasis lokal di kabupaten lebak.
“Kita bukan hanya semena-mena dalam melaksanakan penertiban, tetapi sudah banyak pertimbangan dan musyawarah sebelumnya,”terangnya.
Sementara itu Sekertaris Daerah pemkab lebak Budi Santoso mengatakan tindakan pembongkaran lapak PKL, merupakan salah satu tindakan melaksanakan visi misi Bupati Lebak dalam hal mengembangkan destinasi wisata, dengan melaksanakan penertiban yang menjadi kurang pantas di pandang.
“Menurut Sekda, pemerintah melayani seluruh masyarakat, tetapi bukan hanya pedagang lantaran ada hak pejalan kaki dan pengguna kendaraan yang harus kita perhatikan juga.”ujarnya. (ade/budi)