Caption : Dishub Dibantu Polantas Tengah menggelar Razia
JUARAMEDIA, LEBAK- Pasca didatangi sejumlah sopir angkutan umum (Angkum) atau angkot jurusan Sudamanik – Terminal Aweh , Kalanganyar, Lebak Banten .Dishub Kabupaten Lebak langsung eksen melakukan razia angkum di depan Polsek Rangkasbitung,Jumat (3/6/2022).
Berdasarkan pantauan dilapangan Razia Disuhub dibantu oleh sejumlah petugas Kepolisian Polres Lebak mengamankan 1 unit mobil jurusan Sudamanik -Terminal Aweh yang tidak dilengkapi surat surat kelengkapan kendaraan tersebut .
” Kalau untuk trayek semuanya bertrayek ,mereka yang diamankan sementara itu , adalah karena sopirnya tidak memiliki SIM dan tak membawa STNK ” Ujar Kasi Manamjemen Rekayasa dan Pengawasan Lalulintas pada Bidang Pengendalian Operasional Lalulintas Dishub Lebak, Cecep Hunaepi
Dalam razia ini ,kata Cecep alias Cepy Dishub meminta bantuan pihak lantas Polres Lebak .Karena ada kewenangan khusus sesuai undang undang lalulintas .
” Kalau kita Dishub kapasitasnya hanya memeriksa keabsahan KIR dan Trayek saja . Untuk STNK dan No Pol nya kewenangan Polisi ” Katanya .
Hal senada dikatakan Ipda R Agung Kanit Lantas Polres Lebak .Menurutnya , razia ini bertujuan untuk penertiban berkendaraan ,terutama untuk sopir angkot .
” Kalau sopir itu , SIM nya mati tentunya harus di perpanjang ,yang belum punya SIM ya harus bikin SIM . Untuk sementara kami mengamankan 1 unit kendaraan angkot yang tak dilengkapi surat suratnya .Untuk yang tidak memiliki SIM atau SIM mati kita kenakan tilang ” Pungkasnya.
Dengan adanya razia ini ,kata Agung pihaknya berharap sopir angkutan umum untuk taat dan disiplin berlalulintas.
Sebelumnya sejumlah sopir angkum jurusan Sudamanik -Terminal , Kamis (2/6/2022) mendatangi Dishub Lebak .Tujuannya untuk meminta kejelasan dan ketegasan pihak Dishub ,karena trayek jurusan tersebut banyak Angkum yang trayeknya tidak sesuai yang seharusnya. (budi)