Caption : Kepala SMAN 1 Kalanganyar mengawali penandatanganan Deklarasi Anti Perundungan atau Bulying disusul dengan peserta didik.
JUARAMEDIA.COM.LEBAK – SMAN 1 Kalanganyar, mendeklarasikan anti perundungan atau bulying di momentum Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada, 23 Juli 2022 di sekolah setempat, Jumat (29/7/2022). Penerapan Deklarasi Anti bulying yang digelar secara out door classroom day (pembelajaran di luar kelas) ini, menargetkan, agar kedekatan yang sudah terjalin antara peserta didik dan tenaga pendidik di sekolah tersebut semakin erat.
“Hari ini (Jumat 29/7/2022 -red), kita jadikan bahwa kita ini satu keluarga dan akan mendeklarasikan anti perundungan atau bullying,” kata Kepala SMAN 1 Kalanganyar Djamilah Sudjana di tengah sambutannya pada momentum perayaan HAN Tahun 2022 yang digelar di Lapangan Upacara sekolah setempat.
Menurutnya, selain melaksanakan giat deklarasi anti perundungan, sekolah juga menggelar beberapa kegiatan lainnya yang dilaksanakan secara out door. Salah satunya, melestarikan budaya permainan (game) jaman dahulu.
“Tema HAN tahun ini ada kaitannya dengan pandemi yang masih terjadi hingga saat ini. HAN 2022 mengusung Tagline Anak Terlindungi Indonesia Maju,” ujarnya.
Dijelaskannya, atas hal tersebut, tentunya ada harapan dan tujuan di balik perayaan HAN. Sebab, makna HAN adalah sebagai kepedulian dari seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak di negara ini agar dapat terus tumbuh dan berkembang secara optimal. Kemudian, upaya ini diharapkan dapat menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan tetap cinta tanah air.
“Tujuan memperingati HAN yang diselenggarakan mulai dari pusat hingga daerah adalah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak, di tingkat sekolah untuk mewujudkan sekolah ramah anak serta mendorong terwujudnya Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan meningkatkan peran keluarga dalam pengasuhan positif, serta menurunkan angka kekerasan terhadap anak,” ungkapnya.
Djamilah menegaskan bahwa hal ini juga termasuk ke dalam bentuk pencegahan dan menurunkan angka pekerja anak atau anak yang dieksploitasi secara ekonomi dan memastikan anak tetap mendapatkan hak belajar, bermain dan bergembira pasca pandemi COVID-19. Sehingga, tidak terjadi perkawinan di usia anak.
“Secara umum peringatan HAN bertujuan sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus. Sedangkan tujuan khususnya untuk memberi pemahaman bahwa anak adalah penerus cita-cita bangsa sehingga upaya pembinaan anak perlu diarahkan untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran akan hak, kewajiban dan tanggung jawab kepada orangtua, masyarakat dan negara,” tegasnya.
Mengenai kegiatan perayaan HAN di SMAN 1 Kalanganyar tambah Djamilah, lebih mengarah kepada upaya peningkatan keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Berikut sejumlah rangkaian kegiatan dalam memeriahkan HAN Tahun 2022 di SMAN 1 Kalanganyar, seperti pengajian jum’at barokah dengan tagline, peningkatan IMTAK. Kemudian, menyanyikan Lagu Wajib Indonesia Raya sebagai Wujud Cinta Tanah Air dan Budaya Literasi sebagai peningkatan kecerdasan, keterampilan serta melakukan senam bersama (gemu famire) demi peningkatan kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang serta deklarasi antibullying untuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Selain itu terdapat permainan tradisional yang bertujuan agar generasi muda mengenal dan melestarikannya serta menerapkannya supaya permainan tersebut lebih menarik serta memiliki manfaat untuk menjalin pertemanan dan meningkatkan keterampilan ketimbang memainkan gadget,” ungkapnya.
Di tempat yang sama Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Kalanganyar Neysia Lavtania mengatakan bahwa Deklarasi Anti Perundungan ini diterapkan, agar peserta didik disini saling menghargai dan melindungi teman-temannya untuk bersikap bijak.
“Bijak dalam verbal, baik secara fisik, media sosial maupun kata-kata,” ujarnya.
Berikut ikrar yang diungkapkan oleh peserta didik pada Deklarasi Anti Perundungan atau Bulying, seperti melakukan tindakan pencegahan bulying, diskriminasi, pemerasan baik secara perbal maupun non perbal. Kemudian, menjauhi segala sesuatu kekerasan, kejahatan dan menjauhi tindakan yang menyakiti, merendahkan, menghilangkan martabat serta mengajak orang lain untuk tidak melakukan hal-hal negatif.
“Selain itu masih ada beberapa poin lainnya. Salah satunya, menggunakan medsos dengan bijak dan dapat menjaga nama baik, negara orang tua dan martabatnya,” pungkasnya. (bin).